Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, SPBU Bisa Layani TopUp Saldo MyPertamina dan LinkAja

Bali Tribune / TOP UP - Launching program Top Up Saldo Pertamina di SPBU 5480311 Abianbase, Kapal, Mengwi.

balitribune.co.id | Badung – Tingkatkan pelayanan dan permudah konsumen dalam bertransaksi di SPBU,  Pertamina menggandeng PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) launching program Top Up Saldo di SPBU 5480311 Abianbase, Kapal, Mengwi, Kamis (4/3) di Badung.

Ferry Pasalini selaku Sales Area Manager Retail Bali PT Pertamina (Persero) mengatakan, SPBU ini merupakan mitra kerja Pertamina pertama yang sudah bisa menggunakan dan melayani konsumen dengan program Top Up Saldo aplikasi MyPertamina.

“Selanjutnya secara bertahap akan kita sosialisasikan dan implementasikan kepada SPBU di seluruh wilayah Provinsi Bali,” paparnya seraya menambahkan, masih ada 198 SPBU sebagai mitra kerja Pertamina yang ada di Bali.

Diharapkan dengan adanya program tersebut, selain  peningkatan kualitas pelayanan, program ini juga bisa meningkatkan transaksi di SPBU.

“Serta yang tidak kalah pentingnya, bisa mempermudah setiap transaksi antara konsumen dan mitra kerja kami,” tambahnya.

Aplikasi MyPertamina akan lebih  dimaksimalkan manfaatnya kepada seluruh konsumen pengguna layanan SPBU.

“Kita tahu sendiri, BBM ini adalah kebutuhan pokok konsumen setiap harinya,” tegasnya.

Oleh karenanya  dengan meningkatnya kebutuhan BBM oleh konsumen Aplikasi MyPertamina dan LinkAja bisa semakin banyak juga diakses dan disubscribe oleh konsumen.

“Tentunya target ini yang akan kami capai. Yaitu perbanyak pengguna aplikasi MyPertamina dan Link Aja,” ujarnya.

Disinggung apa saja keuntungan yang didapat, baik konsumen maupun SPBU sebagai pengguna aplikasi MyPertamina.

Ferry menjelaskan, untuk konsumen akan mendapatkan manfaat atau hemat 300 rupiah/liter tanpa ada batas maksimum

“Ini berlaku untuk pembelian BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo serta Dexlite. Sedangkan untuk SPBU selaku mitra kerja akan mendapatkan subsidi sebesar 100 rupiah/liternya," tuturnya, sembari menyampaikan keduanya tetap akan mendapatkan manfaat dari penggunaan aplikasi MyPertamina saat bertransaksi.

Sementara, Distric Manager Area Bali, Afrian Hendra Wijaya sangat mendukung sekali sinergitas antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan Pertamina.

“Kedepannya transaksi tidak hanya ini saja. Melainkan akan kita tingkatkan dalam pelayanan penjualan pulsa, pembayaran listrik serta pembayaran lainnya di SPBU terdekat,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.