Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali Ikut, Sandi dan Taler Juarai Lomba Sampan Tradisional

Sampan Tradisonal
BERPACU - Puluhan peserta Lomba Sampan Tradisonal, Rabu pagi (9/8), berpacu mengalahkan derasnya arus Sungai Perancak sejauh enam kilometer menuju garis finis.

BALI TRIBUNE - Dibadingkan tahun lalu, peserta Lomba Sampan Tradisional yang dirangkaikan dengan event Jembrana Festival ke dua jelang HUT Kota Negara ke-122 yang dilepas, Rabu (9/8) pagi, di Pura Gede Perancak, mengalami peningkatan. Setelah dilepas oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, puluhan sampan yang berpacu melawan arus deras Sungai Perancak menempuh jarak 6 kilometer lebih hingga berakhir di Jembatan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana.

Pada lomba tahun ini, pasangan Gede Sandi dan Wayan Taler asal Samblong menjuarai lomba sampan tradisional. Kedua pasangan asal Lingkungan Samblong ini baru pertamakalinya mengikuti lomba sampan tradisional. Sandi bahkan mengaku tidak ada persiapan khusus dalam lomba ini. Sandi mengaku tidak mengalami hambatan dengan jalur yang diadakan oleh panitia dan sangat senang bisa meraih juara kendati memang diakuinya peserta dari hulu harus berusaha melawan arus sungai yang cukup deras.

Koordinator Lomba, Sarya Widana mengatakan Lomba Sampan Tradisional ini merupakan event yang rutin digelar pada bulan Agustus setiap tahunnya. Lomba tahun ini diikuti 84 peserta, jumlah tersebut meningkat dari lomba tahun lalu yang hanya diikuti 70 peserta. Setiap peserta yang ikut mendaftar mendapat kaos dan snack, sedangkan untuk peserta yang finish mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 200 ribu per sampan (2 orang). “Tidak ada kriteria khusus, namun peserta diwajibkan menggunakan sampan kayu dan penggunaan sampan fiber tidak diperbolehkan,” kata Sarya.

Juara Pertama pada lomba sampan kali ini mendapatkan hadiah piala dan uang pembinaan senilai Rp 2 juta, Juara Kedua mendapatkan hadiah piala dan uang pembinaan Rp 1,5 juta, dan Juara Ketiga mendapatkan hadiah piala dan uang pembinaan sebesar Rp 1,3 Juta. Sedangkan peringkat 4 hingga 10 mendapat uang pembinaan mulai Rp 1 juta hingga Rp 400 ribu.

 

Menurut Bupati Artha agenda Lomba Sampan Tradisoonal ini sangat positif dan ke depan harus ada evaluasi, aturan lombanya harus dipertegas dan di perjelas, sehingga selain bisa diikuti dengan baik, pelaksanaannya pun akan semakin berkualitas. Bupati Artha mengharapkan pada event lomba ke depan agar disediakan kategori khusus, semisal saat lomba diadakan kategori peserta yang bisa mengangkut sampah dengan jumlah terbanyak. “Dengan begitu, sungai bisa dijaga kebersihannya dan peserta yang tidak hanya berpacu sebagai yang tercepat,” pungkas politisi asal Melaya ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.