Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina dan Pemkab Sidak LPG Non Subsidi di Kuta

SIDAK­ – Tim dari Pertamina dan Pemkab Badung beserta instansi terkait melakukan sidak ke sejumlah hotel di kawasan Kuta.

BALI TRIBUNE - Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Badung melakukan inspensi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel yang ada di kawasan Kuta, Kamis (12/4). Sidak dalam rangka mengecek apakah tempat akomodasi wisata di Gumi Keris menggunakan LPG non subsidi yang legal atau ilegal. Tim yang terlibat dalam sidak kemarin diantaranya, pihak Pertamina, Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali, jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, serta dari pihak Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung. Termasuk juga dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Manager Sales Executive Elpiji Bali Pertamina Rainier Axel Gultom, mengatakan sidak yang dilakukan adalah sidak terhadap penggunaan gas LPG non subsidi. “Kami sasar adalah perhotelan. Tujuannya memastikan produk yang digunakan adalah produk resmi dari pertamina, dan disuplay oleh agen resmi kami,” katanya. “Jadi memang saat sumpling tadi ditemukan ada pelanggaran. Tapi memang dari mereka ada yang sudah mengetahui dan ada yang belum mengetahui identitas resmi dari tabung kami. Makanya sekaligus kami sosialisasi kepada mereka,” terangnya. Disinggung apakah selama ini sudah dilakukan sosialisasi kepada para pelanggan, Rainier Axel Gultom menegaskan sosialisasi sudah rutin digencarkan. Pihaknya pun berharap dengan cara ini, peredaran tabung LPG khususnya non subsidi ilegal dapat ditekan. “Kedepnnya kami akan meningkatkan lagi sosialisasi dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan PHRI, sehingga mudah-mudahan peredaran tabung dapat ilegel ditekan di wilayah Bali,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.