Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Klaim Telah Lakukan Sterilisasi Lokasi, Terkait Warga Terbakar Akibat Gas Buang LPG

Truk bermuatan LPG yang nyemplung di Tukad Nu masih dalam proses evakuasi.

BALI TRIBUNE - Terkait adanya korban luka bakar yang  diduga akibat sisa penguapan gas buangan dari tanki truk LPG yang nyemplung di Tukad Yeh Nu, Tabanan,  Sales Executive Pertamina Distribusi Bali Rainer Gultom yang dihubungi Selasa (31/7) malam melalui selulernya membenarkan kejadian tersebut.  Disebutkan, pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2018 sekira pukul 17.00 Wita telah terjadi orang terbakar diduga akibat gas buang dari tanki  truk LPG yang jatuh di Tukad Yeh Nu, namun hal ini masih diselidiki pihaknya bersama aparat. Menurut pengakuannya, untuk pekerjaan evakuasi dari skid tank ke skid tank seharusnya tidak ada kebocoran. "Apalagi  lokasi kejadian jaraknya 1 hingga  1,5 km dari lokasi skid tank yang terjatuh," ujarnya. Dikatakan Reiner, saat ini pihaknya  masih mendalami hal ini. Bahkan menurut keterangan Reiner, Skid tank yang  terjatuh saat itu masih  terisi sisa 150 kg dari awalnya 13 MT. Saat dikonfirmasi apakah Pertamina sudah melakukan sterilisasi usai pemindahan LPG, Reiner pastinya tidak ingat, tapi kemudian ia nyatakan sudah lakukan hal itu dengan radius 200 hingga 300 meter persegi. Dan ia tidak menyangka kalau masih ada sisa penguapan gas hingga radius 1,5 km dari lokasi kejadian. "Kita gunakan detektor gas untuk sterilisasi kawasan tapi karena medannya agak curam kita tidak tahu kalau penguapannya mencapai 1,5 km," katanya beralasan.  Seperti diketahui Selasa lalu sekitar pukul 15.00 Wita Tukad Yeh Nu Tabanan (sebelah timur BTN Asri Persada Tabanan) telah terjadi insiden kebakaran dengan korban Adi Romli, alamat Jalan P. Nias, Ds. Dauh Peken, Kecamatan Tabanan hendak mancing bersama 2 orang lainnya yakni istri korban dan adik korban. Beberapa saat kemudian korban dan istri serta adiknya mencium bau gas yang sangat menyengat sehingga korban dan 2 orang lainnya berhenti memancing kemudian menuju sepeda motor yang diparkir di atas.  Pada saat naik mengambil sepeda motornya, korban menyalakan rokok kemudian api langsung menyambar korban selanjutnya korban meloncat ke sungai, sedangkan istri dan adiknya dalam keadaan selamat. Atas kejadian tersebut istri dan adiknya meminta bantuan kepada warga kemudian dibawa ke RS Wisma Prasanthi. Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh sebesar 85,5 persen. Selanjutnya Korban dirujuk ke RS Sanglah Denpasar. Evakuasi Sementara itu evakuasi terhadap truk DK 9532 AZ yang memuat LPG yang jatuh di Tukad Yeh Nu berjalan alot. Dari pukul 12.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita truk belum bisa dievakuasi menggunakan craine.  Pantauan di lapangan arus kendaraan Jalur Denpasar-Gilimanuk terlihat tersendat karena diberlakukan sistem buka tutup. Serta beberapa kali sempat ditutup total untuk keamanan proses evakuasi. Hal ini membuat arus menjadi macet, dari arah timur kendaraan macet sampai Bypass Ir Soekarno, dan dari arah barat macet sampai Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.  Craine yang digunakan untuk evakuasi badan truk tersebut adalah craine yang sama yang digunakan untuk memasang patung GWK di Uluwatu. Nampak sedang mengotak atik badan truk yang ada di bawah jembatan agar bisa dinaikkan. Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, seluruh personel Polsek Kerambitan, Shabara, Intel Polres Tabanan dikerahkan dalam proses pengamanan evakuasi. Bahkan pengaman tidak dilakukan hari ini saja, mulai dari jatuhnya truk tersebut sudah dilakukan. "Untuk kelancaran evakuasi, kami berlakukan buka tutup arus lalulintas," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.