Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke SPBU Lancar

Bali Tribune / Salah satu SPBU milik Pertamina di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus memastikan distribusi BBM ke SPBU tepat waktu sehingga pasokan ke konsumen terpenuhi. Hal ini disampaikan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deny Djukardi, dalam keterangan persnya, Sabtu (20/8) di Denpasar.
 
“Hal ini upaya kami memenuhi pasokan BBM ke seluruh SPBU di Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT,” ucapnya.
 
Deny menyebut stok BBM di wilayah Jatimbalinus memiliki ketahanan hari (coverage days) rata-rata 10 - 15 hari atau sebesar 42.700 KL per Agustus 2022.
 
"Untuk wilayah Bali misalnya, penyaluran harian BBM jenis gasoline sebesar 2.400 KL dan gasoil sebesar 600 KL. Penyaluran tersebut didukung dengan ketahanan stok BBM di 2 Fuel Terminal Pertamina yang ada Provinsi Bali yaitu Fuel Terminal Manggis dan Sanggaran," ungkap Deny.
 
Selain itu, Deny juga menambahkan bahwa di SPBU milik Pertamina terdapat penyaluran BBM bersubsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 yaitu Biosolar (Jenis Bahan Bakar Tertentu) dan Pertalite (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan).
 
"Kedua BBM tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi mereka yang berhak dan kurang mampu secara ekonomi. Namun kenyataan di lapangan kedua BBM tersebut dinikmati oleh orang mampu dan kendaraan yang sebenarnya tidak sesuai spesifikasi dengan BBM," tambah Deny.
 
PT Pertamina (Persero) melalui subholding Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga senantiasa memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi. 
 
"Masyarakat tidak perlu panik membeli BBM di SPBU karena akan membuat stok di SPBU cepat habis dan mobil tangki BBM kami memerlukan waktu untuk distribusi. Selain itu, kami harap konsumen dapat membeli BBM sesuai spesifikasi kendaraannya, jika tidak sesuai spesifikasi kendaraan maka akan berdampak negatif terhadap mesin kendaraan," pungkas Deny.
 
wartawan
ARW
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.