Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite dan Solar Bersubsidi di Bali Lancar

Bali Tribune / AMAN - Untuk wilayah Bali penyaluran bulanan Pertamax sebesar 12.200 Kiloliter (KL), Pertalite sebesar 55.000 KL dan Solar sebanyak 13.000 KL per bulan. Stok BBM di seluruh Terminal BBM dalam kondisi aman dan cukup.

balitribune.co.id | DenpasarPT Pertamina (Persero) melalui Sub Holding Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga terus memastikan penyaluran BBM RON 90 yaitu Pertalite serta solar bersubsidi berjalan lancar di tengah permintaan yang meningkat. 

"Semenjak 1 April 2022, telah terjadi peningkatan konsumsi produk BBM jenis Pertalite dan Biosolar masing-masing sebesar 15% dan 10%," ujar Deden Mochamad Idhani, Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dalam siaran persnya, Selasa (5/4).

Deden menambahkan, untuk wilayah Bali penyaluran bulanan Pertamax sebesar 12.200 Kiloliter (KL), Pertalite sebesar 55.000 KL dan Solar sebanyak 13.000 KL per bulan. “Stok BBM di seluruh Terminal BBM dalam kondisi aman dan cukup, namun dikarenakan proses penyaluran dari terminal BBM ke SPBU menggunakan mobil tangki dan membutuhkan waktu maka apabila ada SPBU yang butuh suplai maka ada jeda waktu pengisian ke SPBU tersebut," tambah Deden.

Harga kedua produk tersebut tidak mengalami kenaikan yaitu Pertalite dengan harga Rp 7.650/liter dan Solar subsidi Rp 5.150/liter. Mengenai dugaan peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite, kata dia hal tersebut dikembalikan kepada konsumen sebagai pemilik kendaraan. 

“Tentunya pengisian jenis BBM merupakan hak konsumen yang disesuaikan dengan kemampuan dan spesifikasi kendaraan. Namun, jika konsumen yang sebelumnya telah menggunakan Pertamax dan terus menggunakan produk tersebut, kami sangat mengapresiasi karena dengan penggunaan Pertamax artinya mendukung terciptanya udara yang lebih bersih,” ungkap Deden.

Selain itu, Deden juga mengingatkan agar konsumen tidak perlu mengkhawatirkan pasokan BBM di SPBU. “Kami sangat mengapresiasi jika konsumen tidak panic buying, karena stok BBM di Terminal-terminal BBM kami sangat cukup, namun dikarenakan proses pendistribusian menggunakan mobil tangki, maka kami membutuhkan waktu perjalanan atau proses penyaluran dari Terminal BBM ke seluruh SPBU,” tambah Deden.

Konsumen diharapkan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 jika menemukan kendala ketersediaan produk di SPBU. "Kami memohon maaf jika konsumen mengalami kendala ketersediaan produk BBM di SPBU, namun kami memastikan hal tersebut akan segera diantisipasi dengan optimalisasi armada mobil tangki kami dalam menyalurkan BBM ke seluruh SPBU," tutupnya. 

Meskipun harga minyak dunia masih cukup tinggi di angka kisaran US$ 100 per barrel, PT Pertamina (Persero) melalui sub holding Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga khususnya di wilayah Jatimbalinus memastikan harga dan stok BBM serta LPG tetap dan berjalan normal. 

Ia menambahkan, selama pelaksanaan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri 2022 nanti, diperkirakan akan ada kenaikan konsumsi BBM sebesar 11%, LPG sebesar 6% serta kebutuhan bahan bakar pesawat udara yaitu avtur sebesar 4%. “Kenaikan tersebut kami perkiraan akan terjadi jelang hari raya Idul Fitri 1443 H,” tambah Deden. 

Saat ini stok di seluruh Terminal BBM dan Depot LPG aman dengan Coverage Days rata-rata selama 5-17 hari. Terdapat 2 Terminal BBM dan 1 Terminal LPG yang siap melayani kebutuhan masyarakat melalui SPBU dan SPBBE (stasiun pengisian pusat bulk elpiji) di wilayah Bali.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga di Jatimbalinus juga memastikan kesiapan pelayanan di seluruh SPBU, Pertashop, SPPBE dan agen LPG. Saat ini terdapat 308 unit SPBU dan Pertashop, yang siap melayani kebutuhan energi masyarakat di Bali.

wartawan
YUE
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.