Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Laporan Pengrusakan Rumah, Warga Tegal Jambangan Berencana Turun ke Jalan

Bali Tribune/PEMBONGKARAN - Saat pembongkaran warga Tegal Jambangan, Sayan, Ubud, Tahun 2017 silam.



balitribune.co.id | Gianyar  - Upaya hukum sudah dilaksanakan, namun belasan tahun Sengketa tanah anatara warga di  Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, dengan Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Ubud masih bergulir.  Puncaknya tahun 2017 lalu, karena dinilai menempati lahan yang bukan haknya, rumah-rumah warga di Tegal Jambangan diratakan.  Pihak warga pun melakukan  pelaporan pengrusakan dengan alasan tanpa adanya keputusan hukum. Mempertanyakan Perembanan laporan itu, Warga pun berencana  akan mendatangi Polres Gianyar.
 
Laporan polisi atas perusakan rumah tersebut dilakukan oleh tiga orang warga. Satu di antaranya, I Dewa Ariana. Dimana setelah rumahnya diratakan, kini ia masih tinggal di atas reruntuhan rumahnya. Di sana ia mendirikan bedeng untuk ditinggalinya bersama 10 anggota keluarganya, terdiri dari anak dan cucunya. "Sekarang kami masih di sana, mendirikan rumah bedeng, sudah tidak ada pengusiran dan intimidasi lagi," ujarnya, Kamis (1/7).
 
Ditimpali oleh pengacara warga Tegal Jambangan, I Putu Arsana pihaknya memiliki bukti kuat, sehingga pengerusakan rumahnya seharusnya  ada tersangka.  Dibeberkan bahwa pada tahun 2016, sejumlah warga Tegal Jambangan dipanggil oleh Polda Bali berdasarkan laporan Pengempon Pura Kemuda Saraswati atas tuduhan penggelapan hasil garapan. Namun dalam penyelidikan, justru terungkap fakta janggal. "Dalam penyelidikan justru terungkap bahwa warkah sertifikat atas nama duwe Pura Kemuda Saraswati, semua ditanda tangani oleh Lurah Ubud dan Kepala Lingkungan di Ubud. Bukan oleh Perbekel Sayan, padahal tanah itu berada di kawasan Desa Sayan," ujar Arsana.
 
Selain itu, kata dia, warga Tegal Jambangan juga memiliki bukti atas tanah tersebut, yakni pembayaran pipil sejak tahun 1976/1977.  Ditegaskan , klasiran adalah verifikasi data. Sehingga tidak ada orang lain yang  boleh mengatasnamakan tanah tersebut. “ Sedangkan di lahna ini justru orang lain yang mengaku menguasai tanah itu," herannya.
 
Atas dasar itu, pihak warga Tegal Jambangan akhirnya meminta balik aparat kepolisian mengusut hal tersebut. Namun bukannya direspon, penyelidikan waktu itu justru ditutup.  Tidak putusa asa, pihaknya  pun
 
melaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar.  Namun lagi-lahi upayanya kandas.  Justru sebaliknya, pengempon pura mengirim somasi agar warga membongkar bangunannya. Kalau tidak akan dibongkar paksa. “ Hingga akhirnya,  rumah-rumah warga ini dihancurkan pada tahun 2017 dan tanpa putusan pengadilan," herannya lagi.
 
Atas tindakan ini, warga pun melaporkannya ke Polda Bali pada Desember 2020. Namun oleh pihak Polda dilimpahkan ke Polres Gianyar. Setelah 4-5 bulan laporan tersebut dilimpahkan.  Namuan hingga kini pihak tidak mendapat tanggapan dari Polres Gianyar terkait  perkembangan penyelidikannyai. " Pengerusakan rumah ini, sudah jelas-jelas merupakan tindak pidana, seharusnya dengan semua bukti yang ada sudah ad tersangakanya.  Kalau tidak ada kejelasan sampai sekarang, jangan salahkan warga jika turun ke jalan menuntut keadilan," ujarnya.
 
Secara terpisah, Pengacara Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Cokorda Gede Yudana menegaskan jika  pihaknya tidak terlibat dalam pembuldoseran rumah warga tersebut. "Maaf untuk yang itu, saya tidak terlibat," ujarnya.
 
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Disebutkan jika laporan itu disampaikan ke Polda dan sudah dilimpahkan ke Polres. “Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada tersangka," jelasnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.