Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Laporan Pengrusakan Rumah, Warga Tegal Jambangan Berencana Turun ke Jalan

Bali Tribune/PEMBONGKARAN - Saat pembongkaran warga Tegal Jambangan, Sayan, Ubud, Tahun 2017 silam.



balitribune.co.id | Gianyar  - Upaya hukum sudah dilaksanakan, namun belasan tahun Sengketa tanah anatara warga di  Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, dengan Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Ubud masih bergulir.  Puncaknya tahun 2017 lalu, karena dinilai menempati lahan yang bukan haknya, rumah-rumah warga di Tegal Jambangan diratakan.  Pihak warga pun melakukan  pelaporan pengrusakan dengan alasan tanpa adanya keputusan hukum. Mempertanyakan Perembanan laporan itu, Warga pun berencana  akan mendatangi Polres Gianyar.
 
Laporan polisi atas perusakan rumah tersebut dilakukan oleh tiga orang warga. Satu di antaranya, I Dewa Ariana. Dimana setelah rumahnya diratakan, kini ia masih tinggal di atas reruntuhan rumahnya. Di sana ia mendirikan bedeng untuk ditinggalinya bersama 10 anggota keluarganya, terdiri dari anak dan cucunya. "Sekarang kami masih di sana, mendirikan rumah bedeng, sudah tidak ada pengusiran dan intimidasi lagi," ujarnya, Kamis (1/7).
 
Ditimpali oleh pengacara warga Tegal Jambangan, I Putu Arsana pihaknya memiliki bukti kuat, sehingga pengerusakan rumahnya seharusnya  ada tersangka.  Dibeberkan bahwa pada tahun 2016, sejumlah warga Tegal Jambangan dipanggil oleh Polda Bali berdasarkan laporan Pengempon Pura Kemuda Saraswati atas tuduhan penggelapan hasil garapan. Namun dalam penyelidikan, justru terungkap fakta janggal. "Dalam penyelidikan justru terungkap bahwa warkah sertifikat atas nama duwe Pura Kemuda Saraswati, semua ditanda tangani oleh Lurah Ubud dan Kepala Lingkungan di Ubud. Bukan oleh Perbekel Sayan, padahal tanah itu berada di kawasan Desa Sayan," ujar Arsana.
 
Selain itu, kata dia, warga Tegal Jambangan juga memiliki bukti atas tanah tersebut, yakni pembayaran pipil sejak tahun 1976/1977.  Ditegaskan , klasiran adalah verifikasi data. Sehingga tidak ada orang lain yang  boleh mengatasnamakan tanah tersebut. “ Sedangkan di lahna ini justru orang lain yang mengaku menguasai tanah itu," herannya.
 
Atas dasar itu, pihak warga Tegal Jambangan akhirnya meminta balik aparat kepolisian mengusut hal tersebut. Namun bukannya direspon, penyelidikan waktu itu justru ditutup.  Tidak putusa asa, pihaknya  pun
 
melaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar.  Namun lagi-lahi upayanya kandas.  Justru sebaliknya, pengempon pura mengirim somasi agar warga membongkar bangunannya. Kalau tidak akan dibongkar paksa. “ Hingga akhirnya,  rumah-rumah warga ini dihancurkan pada tahun 2017 dan tanpa putusan pengadilan," herannya lagi.
 
Atas tindakan ini, warga pun melaporkannya ke Polda Bali pada Desember 2020. Namun oleh pihak Polda dilimpahkan ke Polres Gianyar. Setelah 4-5 bulan laporan tersebut dilimpahkan.  Namuan hingga kini pihak tidak mendapat tanggapan dari Polres Gianyar terkait  perkembangan penyelidikannyai. " Pengerusakan rumah ini, sudah jelas-jelas merupakan tindak pidana, seharusnya dengan semua bukti yang ada sudah ad tersangakanya.  Kalau tidak ada kejelasan sampai sekarang, jangan salahkan warga jika turun ke jalan menuntut keadilan," ujarnya.
 
Secara terpisah, Pengacara Pengempon Pura Kemuda Saraswati, Cokorda Gede Yudana menegaskan jika  pihaknya tidak terlibat dalam pembuldoseran rumah warga tersebut. "Maaf untuk yang itu, saya tidak terlibat," ujarnya.
 
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Disebutkan jika laporan itu disampaikan ke Polda dan sudah dilimpahkan ke Polres. “Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada tersangka," jelasnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.