Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Pejualan Tanah Pelaba Pura, Warga Dianiaya dan Diintimidasi

I Ketut Sudiardiata Susila

BALI TRIBUNE - Setelah mempertanyakan kewenangan Bendesa Adat Perancak menjual aset desa berupa tanah pelaba pura, salah seorang warga Desa Perancak Kecamatan Jembrana, I Ketut Sudiardiata Susila menjadi korban penganiayaan dan intimidasi. Ketut Sudiardiata Senin (5/11) mengatakan, permasalahan ini berawal bulan  Oktober lalu saat ia mencoba mempertanyakan wewenang Bendesa Adat Perancak, Nengah Parna yang menjual aset desa berupa tanah pelaba pura Taman. Ia tidak mendapatkan jawaban melainkan memperoleh penganiayaan dan intimidasi dari pihak bendesa yakni dilakukan oleh adik Bendesa Pakraman Perancak berinisial KD.  Ia yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya di kawasan Mekar Sari, Desa Perancak, Jembrana sekitra puku 14.00 Wita dijemput paksa oleh KD dan dibonceng sepeda motor menuju ke tanah laba pura Taman atau Sumber Bajo yang ada di Muara Perancak. Namun tiba di lokasi kejadian, ia ditarik hingga tangannya terluka. "Yang membuat saya jengah dan melapor polisi karena  ada ancaman, dan ada oknum Polisi, anak dari bendesa membentak dan melempar HP saya," ungkapnya. Bahkan anak dari KD berinisial PP  juga menurutnya mengambil kayu dan mau memukul dirinya. "Syukur ada warga di sana. Sehingga, ancaman dan tindakan main hakim sendiri itu bisa dilerai," katanya. Karena takut dan was-was, serta agar tidak main hakim sendiri, akhirnya ia melapor ke polisi. Ia juga mengaku sempat diundang ke Polres Jembrana dan diminta untuk damai dengan terlapor. Namun ia tetap menolaknya. "Biar hukum  berjalan bagaimana semestinya," katanya. Menurutnya, warga hanya ingin  tanah pelaba pura yang menjadi awal dari sikap bendesa dan adiknya itu, adalah tanah suci yang tidak boleh disertifikatkan. “Selaku warga, saya pun merasa harus mengkritisi hal tersebut. Pejabat (bendesa) tidak boleh memohon pensertifikatan, karena itu tanah suci,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi  membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Kasus ini menurutnya sudah tahap sempurna dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. "Kasusnya sudah dilimpahkan. Kasus tipiring," ujar Yusak. Kasipidum Kejaksaan Negeri Negara, I Gede Wiraguna Wiradarma dikonfirmasi terpisah juga mengaku setelah melihat dari berkas perkaranya, kasus itu merupakan kasus tipiring  kemungkinan memang tidak masuk ke pihaknya. "Artinya, ketika tidak ada SPDP maka kasus tipiring itu bisa langsung masuk ke pengadilan tanpa harus ke kejaksaan. Di kami cuma laporan," ujarnya.  Menurutnya  Kasus itu Pasal 352 dan ancamannya tiga bulan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.