Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Penolakan Penerbitan SPPT ,Warga Yehsumbul Lurug Kantor BPKAD

BAWA - Perbekel Yehsumbul I Komang Dentra dan Ketua BPD Yeh Sumbul Edi Kurniawan membawa berkas pengajuan SPPT warganya.

BALI TRIBUNE - Mempertanyakan permohonan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang  (SPPT) 45 bidang tanah yang beberapa kali telah ditolak, sejumlah perwakilan warga di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kamis (6/9), ngelurug ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana.

Kedatangan warga Yeh Sumbul ke kantor BKAD tersebut merupakan yang kesekiankalinya. Bahkan saat warga menanyakan kejelasan persoalan terkait kejelasan permohonan SPPT yang tersebut, sempat terjadi debat sengit antara warga yang datang dengan pihak BPKAD.

Kendati pihak BPKAD menyatakan tetap berpegang pada aturan yang berlaku, namun warga yang datang didampingi Perbekel Yeh Sumbul, I Komang Dentra dan Ketua BPD  Yeh Sumbul, Edi Kurniawan justru tetap ngotot untuk meminta kepastian penerbitan SPPT tanah yang terletak dipinggir pantai Desa Yeh Sumbul tersebut.

Salah seorang perwakilan warga, Mashadirin (46), mengatakan kedatangan mereka ke Kantor BPKAD yang kesekiankalinya ini adalah untuk mempertanyakan permasalahan sehingga BPKAD tidak mengeluarkan SPPT. Menurutnya, sejumlah persyaratan sudah dipenuhi termasuk surat pernyataan dari desa dan kecamatan bahwa tanah tersebut memang merupakan milik warga. “Sudah dua bulan tidak ditanggapi, ini ada apa?” ujarnya.

Ia mengaku SPPT itu diperlukan oleh warga untuk pengurusan pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat hak milik lantaran sejumlah warga Desa Yehsumbul yang memiliki bidang tanah tersebut akan mendaftar dan mengurus penerbitan sertfikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana. Perdebatan terjadi saat warga bertemu dengan Kepala BPKAD, I Dewa Gde Kusuma Antara serta kepala bidang dan kasi. Pihak BPKAD menyatakan tetap berpatokan pada rapat pada Mei lalu, dimana berdasarkan Undang-undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 77 ayat (3) huruf (d) disebutkan obyek dan subyek pajak harus jelas.

Kepala BPKAD, I Dewa Gde Kusuma Antara menyatakan, berdasarkan aturan itu, obyek pajak yang  tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan adalah obyek pajak yang merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah pengembalaan yang dikuasai desa dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak. BPKAD masih menganggap tanah yang dimohonkan untuk penerbitan SPPT ini merupakan tanah negara. Menurutnya, antara Kantor Pertanahan dan BPKAD, PU dan pihak-pihak terkait semestinya duduk bersama agar  permasalahan ini bisa diselesaikan. “Bagaimana kita mengenakan pajak kalau luasnya tidak ada. Kewenangan pengukuran ada di Kantor Pertanahan, mari kita duduk bersama. Kita tidak bisa mengeluarkan tanpa dasar,” ujarnya.

Namun warga yang tetap bersikukuh dengan alasan persyaratan yang merelak lengkapi untuk pengajuan SPPT sudah lengkap justru masih tetap ngotot kendati sudah dijelaskan dan mereka meminta penolakan pengajuan SPPT secara tertulis dari BPKAD.  “Debat ini tidak akan selesai sampai kapanpun kalau tidak duduk bersama,” ujar salah seorang Kasi.

Debat tersebut baru bisa diredam, setelah perbekel yang mendampingi warga berusaha menengahi dan memastikan akan meminta adanya pertemuan dengan BPN, Dinas BPKAD, PU dan pihak-pihak terkait. Warga akhirnya kembali dan mengakui akan menunggu kepastian pertemuan antara warga dengan isntansi terkait yang dijanjikan oleh Perbekel Yehsumbul tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Truk Tabrak Lari, Pelaku Diamankan di Badung

balitribune.co.id I Semarapura  - Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Truck  tabrak lari yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pelaku beserta kendaraan Truck yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Tampilkan Seni Sakral Barong Nongkling hingga Fragmen Tari Pencok Saang

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menghadiri Pembukaan dan Pelepasan Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara bergengsi ini berpusat di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (11/6/2026). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom itu turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, para anggota DPRD, Forkopimda dan OPD Pemkab Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Gus Par Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Ombak Hantam Pantai Lebih, Aktivitas Pagi Warga Terhenti

balitribune.co.id I Gianyar - Ombak pasang berketinggian 5 meter, tiba-tiba menerjang Pantai Lebih, Gianyar, Minggu (14/6/2026) pagi. Warga terpaksa menghentikan aktivitas lantaran areal terendam air laut. Sebagian warung makan khas laut memilih tunda buka dan nelayan tak ada yang berani melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.