Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Penolakan Penerbitan SPPT ,Warga Yehsumbul Lurug Kantor BPKAD

BAWA - Perbekel Yehsumbul I Komang Dentra dan Ketua BPD Yeh Sumbul Edi Kurniawan membawa berkas pengajuan SPPT warganya.

BALI TRIBUNE - Mempertanyakan permohonan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang  (SPPT) 45 bidang tanah yang beberapa kali telah ditolak, sejumlah perwakilan warga di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kamis (6/9), ngelurug ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana.

Kedatangan warga Yeh Sumbul ke kantor BKAD tersebut merupakan yang kesekiankalinya. Bahkan saat warga menanyakan kejelasan persoalan terkait kejelasan permohonan SPPT yang tersebut, sempat terjadi debat sengit antara warga yang datang dengan pihak BPKAD.

Kendati pihak BPKAD menyatakan tetap berpegang pada aturan yang berlaku, namun warga yang datang didampingi Perbekel Yeh Sumbul, I Komang Dentra dan Ketua BPD  Yeh Sumbul, Edi Kurniawan justru tetap ngotot untuk meminta kepastian penerbitan SPPT tanah yang terletak dipinggir pantai Desa Yeh Sumbul tersebut.

Salah seorang perwakilan warga, Mashadirin (46), mengatakan kedatangan mereka ke Kantor BPKAD yang kesekiankalinya ini adalah untuk mempertanyakan permasalahan sehingga BPKAD tidak mengeluarkan SPPT. Menurutnya, sejumlah persyaratan sudah dipenuhi termasuk surat pernyataan dari desa dan kecamatan bahwa tanah tersebut memang merupakan milik warga. “Sudah dua bulan tidak ditanggapi, ini ada apa?” ujarnya.

Ia mengaku SPPT itu diperlukan oleh warga untuk pengurusan pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat hak milik lantaran sejumlah warga Desa Yehsumbul yang memiliki bidang tanah tersebut akan mendaftar dan mengurus penerbitan sertfikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana. Perdebatan terjadi saat warga bertemu dengan Kepala BPKAD, I Dewa Gde Kusuma Antara serta kepala bidang dan kasi. Pihak BPKAD menyatakan tetap berpatokan pada rapat pada Mei lalu, dimana berdasarkan Undang-undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 77 ayat (3) huruf (d) disebutkan obyek dan subyek pajak harus jelas.

Kepala BPKAD, I Dewa Gde Kusuma Antara menyatakan, berdasarkan aturan itu, obyek pajak yang  tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan adalah obyek pajak yang merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah pengembalaan yang dikuasai desa dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak. BPKAD masih menganggap tanah yang dimohonkan untuk penerbitan SPPT ini merupakan tanah negara. Menurutnya, antara Kantor Pertanahan dan BPKAD, PU dan pihak-pihak terkait semestinya duduk bersama agar  permasalahan ini bisa diselesaikan. “Bagaimana kita mengenakan pajak kalau luasnya tidak ada. Kewenangan pengukuran ada di Kantor Pertanahan, mari kita duduk bersama. Kita tidak bisa mengeluarkan tanpa dasar,” ujarnya.

Namun warga yang tetap bersikukuh dengan alasan persyaratan yang merelak lengkapi untuk pengajuan SPPT sudah lengkap justru masih tetap ngotot kendati sudah dijelaskan dan mereka meminta penolakan pengajuan SPPT secara tertulis dari BPKAD.  “Debat ini tidak akan selesai sampai kapanpun kalau tidak duduk bersama,” ujar salah seorang Kasi.

Debat tersebut baru bisa diredam, setelah perbekel yang mendampingi warga berusaha menengahi dan memastikan akan meminta adanya pertemuan dengan BPN, Dinas BPKAD, PU dan pihak-pihak terkait. Warga akhirnya kembali dan mengakui akan menunggu kepastian pertemuan antara warga dengan isntansi terkait yang dijanjikan oleh Perbekel Yehsumbul tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.