Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Putusan Lengkap Kasasi, Winasa Berdebat saat Dieksekusi

Sempat terjadi perdebatan saat jaksa mengeksekusi mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Pascaditerminya putusan kasasi Mahkamah Agung beberapa waktu lalu, mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, Senin (6/8) kembali dieksekusi Kejaksaan Negeri Jembrana. Kali ini, mantan bupati dua periode ini dieksekusi terkait kasus korupsi perjalanan dinas. Selain divonis 6 tahun penjara, mantan bupati yang banyak meraih MURI ini juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan serta ditambah pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 797.554.800. Eksekusi yang dilakukan jaksa Kejari Jembrana di Rutan Kelas II B Negara tersebut sempat berlangsung tegang. Sebelum  Winasa menandatangani berkas eksekusi, sempat terjadi perdebatan dengan jaksa Ni Wayan Mearthi dan Ni Ketut Lili Suryanti. Saat jaksa menyampaikan akan melakukan eksekusi putusan MA terkait perjalanan dinas, Winasa langsung menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk kasus beasiswa Stikes dan Stitna yang telah mendapat putusan kasasi 7 tahun penjara pada tahun 2017. Winasa mengaku saat dirinya yang belum mendapat putusan lengkap walaupun sudah berusaha mencarinya ke situs direktori putusan MA, justru sekarang muncul lagi putusan kasasi perjalanan dinas yang juga tidak terdapat putusan lengkapnya. Winasa menanyakan mengenai putusan yang ternyata juga hanya berupa petikan putusan. “Ini namanya saya digantung tanpa tali. Ini republik ecek-ecek, masak mutus orang tidak pertimbangan putusan tidak ada,” kata Winasa yang mengaku sampai saat ini terkendala mengajukan upaya hukum luar biasa berupa PK karena belum mendapat putusan lengkap.  Winasa yang mengaku sudah mengetahui aturan hukum ini, juga langsung menyanggah penyataan jaksa Ni Wayan Mearthi yang menyatakan bahwa PK tidak menghalangi eksekusi. “Saya tahu tidak perlu diajari seperti itu, tapi ada hak warga negara untuk melakukan langkah hukum. Karena hak warga negara harus dihargai, jangan hanya ngomong soal perintah,” ujar Winasa. Menanggapi pernyataan Winasa yang menyebut jaksa tidak pernah menanyakan putusan lengkap pada MA, Mearthi mengaku pihaknya juga belum mendapat putusan lengkap dari MA kendati telah bersurat untuk meminta putusan lengkap itu.  Perdebatan tersebut baru terhenti setelah ada petugas rutan yang menengahinya dan Winasa bersedia dieksekusi. Bahkan Winasa yang ingin memberi catatan terhadap eksekusi, setelah diberi kertas kosong untuk menulis catatan akhirnya batal memberikan catatan. Kasi Pidsus Made Pasek Budiasa dikonfirmasi lewat ponselnya, Senin malam menyatakan eksekusi terhadap Winasa sudah bisa dilaksanakan dengan dasar putusan yang diberitahukan oleh pengadilan. "Dengan petikan putusan itu, secara hukum kami sudah bisa melaksanakan eksekusi. Kalau Pak Winasa keberatan itu sah-sah saja" tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.