Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertimbangan Keamanan, Rekontruksi Penganiayaan di Desa Songan Digelar di Mapolres Bangli

Bali Tribune/ ADEGAN - Tersangka saat melakukan adegan menebas Jro Anjas Mara.
balitribune.co.id | Bangli - Karena pertimbangan fakor keamanan dan pandemi Covid-19, rekontruksi kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, yang mengakibatkan korban jiwa, digelar di Mapolres Bangli, Senin (25/1). Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh tersangka I Wayan Adi Susanto. Dalam tragedi berdarah tersebut korban I Nengah Sudiatmika meninggal dunia.
 
Tersangka yang didampingi oleh penasehat hukumnya I Wayan Wira SH, dengan tenang memperagakan setiap adegan. Adegan pertama diawali kedua korban I Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi bersama Jro Anjas Mara mendatangi rumah tersangka untuk bertemu dengan Dewi Anjani.  Kedua korban ketemu dengan tersangka dan akhirnya terjadi saling tantang. Adegan berikutnya tersangka keluar dari rumah sambil menenteng sebilah pedang, Pada adegan kelima tersangka duduk di depan warung milik Men Sas sambil membawa pedang. Selang beberapa saat kemudian tersangka balik ke rumah dan langsung tidur sambil menaruh pedang di bawah bantal.
 
Pada adegan berikutnya digambarkan saksi  yang tak lain orangtua tersangka, yakni Ketut Sendili dan istrinya berada di depan rumah, tiba- tiba dari arah utara datang korban I Nengah Sudiatmika dan Jro Anjas Mara secara beriringan, hingga berujung saling pandang. Kemudian saksi Ketut Sendli menantang I Nengah Sudiatmika untuk berkelahi. Selanjutnya Nengah Sudiatmika turun dan memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Korban Jro Anjas Mara dengan mengendarai sepeda motor melintas di depan Ketut Sendili sehingga terjadi saling lirik. Ketut Sendli kemudian menarik behel bagian belakang sepeda motor yang dikendari Jro Anjas Mara, hingga menyebakan keduanya terjatuh. Kejadian tersebut dilihat oleh tersangka I Wayan Adi Susanto yang kala itu menenteng sebilah pedang.  Pada adegan ke 18 tersangka mendekati I Nengah Sudiatmika dan langsung menebas korban pada bagian perut. Pada saat bersamaa Jro Anjas Mara dan I Ketut Sendli berdiri kemudian Ketut Sendli mengeluarkan pisau  dari jaketnya dan langsung menyerang Jro Anjas Mara, namun berhasil ditangkis. Tersangka yang kalap langsung mendekati Jro Anjas Mara sehingga Jro Anjas Mara lari menyelamatkan diri. Tersangka kemudian mengejar Jro Anjas Mara dan akhirnya ayunan pedagang tersangka mengenai punggung hingga menyebakan korban roboh.  Dalam posisi korban terjatuh,tersangka kembali mengayunkan pedagngnya  namun berhasil ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kanan. Korban Jro Asmara dalam kondisi terluka berhasil lari menyelamatkan diri.
 
Terpisah, Kepala Tim Sidik Iptu Putu Sudiadi mengatakan dalam rekontruksi diperagakan sebanyak 30 adegan. Setelah pelaksanaan rekontruksi akan dilanjutkan proses pemberkasan. ”Rekontruksi dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya seraya menambahkan hadir dalam rekontruksi dari pihak panesaht hukum tersangka dan Kejaksaan.
 
Disinggung kenapa proses rekontruksi di gelar di Mapolres Bangli, kata Putu Sudiadi yang juga Kanit IV Reskrim Polres Bangli ini ada beberapa pertimbangan diantaranya faktor kemanan dan kondisi pandemic Covid-19.”Kalau dilaksanakan di lokasi kejadian tentu akan memancing kerumunan massa,“ ujarnya singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.