Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertimbangan Keamanan, Rekontruksi Penganiayaan di Desa Songan Digelar di Mapolres Bangli

Bali Tribune/ ADEGAN - Tersangka saat melakukan adegan menebas Jro Anjas Mara.
balitribune.co.id | Bangli - Karena pertimbangan fakor keamanan dan pandemi Covid-19, rekontruksi kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, yang mengakibatkan korban jiwa, digelar di Mapolres Bangli, Senin (25/1). Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh tersangka I Wayan Adi Susanto. Dalam tragedi berdarah tersebut korban I Nengah Sudiatmika meninggal dunia.
 
Tersangka yang didampingi oleh penasehat hukumnya I Wayan Wira SH, dengan tenang memperagakan setiap adegan. Adegan pertama diawali kedua korban I Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi bersama Jro Anjas Mara mendatangi rumah tersangka untuk bertemu dengan Dewi Anjani.  Kedua korban ketemu dengan tersangka dan akhirnya terjadi saling tantang. Adegan berikutnya tersangka keluar dari rumah sambil menenteng sebilah pedang, Pada adegan kelima tersangka duduk di depan warung milik Men Sas sambil membawa pedang. Selang beberapa saat kemudian tersangka balik ke rumah dan langsung tidur sambil menaruh pedang di bawah bantal.
 
Pada adegan berikutnya digambarkan saksi  yang tak lain orangtua tersangka, yakni Ketut Sendili dan istrinya berada di depan rumah, tiba- tiba dari arah utara datang korban I Nengah Sudiatmika dan Jro Anjas Mara secara beriringan, hingga berujung saling pandang. Kemudian saksi Ketut Sendli menantang I Nengah Sudiatmika untuk berkelahi. Selanjutnya Nengah Sudiatmika turun dan memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Korban Jro Anjas Mara dengan mengendarai sepeda motor melintas di depan Ketut Sendili sehingga terjadi saling lirik. Ketut Sendli kemudian menarik behel bagian belakang sepeda motor yang dikendari Jro Anjas Mara, hingga menyebakan keduanya terjatuh. Kejadian tersebut dilihat oleh tersangka I Wayan Adi Susanto yang kala itu menenteng sebilah pedang.  Pada adegan ke 18 tersangka mendekati I Nengah Sudiatmika dan langsung menebas korban pada bagian perut. Pada saat bersamaa Jro Anjas Mara dan I Ketut Sendli berdiri kemudian Ketut Sendli mengeluarkan pisau  dari jaketnya dan langsung menyerang Jro Anjas Mara, namun berhasil ditangkis. Tersangka yang kalap langsung mendekati Jro Anjas Mara sehingga Jro Anjas Mara lari menyelamatkan diri. Tersangka kemudian mengejar Jro Anjas Mara dan akhirnya ayunan pedagang tersangka mengenai punggung hingga menyebakan korban roboh.  Dalam posisi korban terjatuh,tersangka kembali mengayunkan pedagngnya  namun berhasil ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kanan. Korban Jro Asmara dalam kondisi terluka berhasil lari menyelamatkan diri.
 
Terpisah, Kepala Tim Sidik Iptu Putu Sudiadi mengatakan dalam rekontruksi diperagakan sebanyak 30 adegan. Setelah pelaksanaan rekontruksi akan dilanjutkan proses pemberkasan. ”Rekontruksi dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya seraya menambahkan hadir dalam rekontruksi dari pihak panesaht hukum tersangka dan Kejaksaan.
 
Disinggung kenapa proses rekontruksi di gelar di Mapolres Bangli, kata Putu Sudiadi yang juga Kanit IV Reskrim Polres Bangli ini ada beberapa pertimbangan diantaranya faktor kemanan dan kondisi pandemic Covid-19.”Kalau dilaksanakan di lokasi kejadian tentu akan memancing kerumunan massa,“ ujarnya singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.