Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertina Denpasar Optimis Raih 5 Emas

Bali Tribune/ Made Muliawan Arya
balitribune.co.id | Denpasar - Pengkot Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Denpasar optimistis mampu menyabet 5 dari 8 medali emas yang diperebutkan di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, meski tidak diperkuat tiga petinju andalannya.
 
Tiga petinju peraih medali emas saat Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, adalah Kornelis Kwangu Langu, Julio Bria, dan Valentino Nahak (almarhum). Kornelis dan Julio tidak boleh turun di porprov karena pernah meraih medali emas PON.
 
“Memang sih, aturan di Porprov Bali tidak membolehkan peraih medali emas di ajang PON turun di Porprov Bali mendatang. Itu semata-mata untuk memberikan kesempatan kepada petinju di bawahnya berprestasi. Tetapi meski tanpa petinju andalan, kami optimis menyabet 5 emas di porprov nanti,” kata Ketum Pertina Denpasar, Made Muliawan Arya, Rabu (10/4).
 
Setelah dipastikan kehilangan tiga emas pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang, secara riil, pengkot Pertina Denpasar optimis masih mampu merebut 5 emas dari 8 emas yang dipertandingkan nantinya.
 
Pria yang akrab disapa De Gadjah ini melanjutkan, di Porprov Gianyar dua tahun silam Denpasar menyabet 7 medali emas dari 8 yang diperebutkan di cabor adu jotos ini.
 
De Gadjah mengatakan, rasa optimisme itu lantaran Pertina Denpasar berhasil melakukan regenerasi petinju untuk menggantikan para seniornya. Tak terkecuali melawan dua petinju yang dipinjamkan ke dua daerah lainnya di Bali.
 
“Tapi kalau sekarang ini matematisnya yang sudah pasti di tangan ada 3 emas yakni, dari Krispinus Mariano W di kelas layang ringan (46 kg), Jekry Riwu kelas ringan (60 kg) dan Goris Gedha Dende di kelas welter ringan (64 kg),” sebut De Gadjah yang juga salah satu Wakil Ketua DPRD Denpasar itu.
 
Lantas dua emasnya dari siapa? Ia mengatakan dari lima petinju lainnya selain 3 petinju yang diprediksi besar meraih emas tadi, salah satunya tak lain yakni Agung Satria Wiguna di kelas Menengah (75 kg). “Para petinju kami sebagian besar sudah memiliki pengalaman di event-event nasional,” demikian Muliawan Arya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.