Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertumbuhan Kunjungan Harus Diiringi Peningkatan Kualitas Produk Makanan & Minuman

Pameran
FHT - Pameran Food, Hotel and Tourism Bali tahun-tahun sebelumnya diikuti ratusan perusahaan dari puluhan negara dan sejumlah daerah di Tanah Air.

BALI TRIBUNE - Pameran Food, Hotel and Tourism Bali (FHT Bali 2018) akan diikuti oleh 709 perusahaan dari 39 negara dan sejumlah daerah di Tanah Air. Pameran yang memperkenalkan produk makanan dan minuman untuk industri pariwisata ini berlangsung 1-3 Maret 2018 di Nusa Dua, Badung.

Project Director Pamerindo Indonesia, Wiwiek Roberto mengatakan ada banyak alasan mengapa pameran makanan dan minuman untuk menunjang pariwisata Bali ini sangat kuat dan diminati oleh pelaku pariwisata. "FHT 2018 ini mengalami peningkatan pengunjung internasional, tercatat pada pendaftaran awal angkanya meningkat 20 persen dibanding sebelumnya," terang Wiwiek di Nusa Dua, Badung, Rabu (28/2).

Begitu pula dengan kunjungan wisatawan ke Indonesia pada 2017 lalu kata dia mengalami kenaikan. Pesona Pulau Dewata dengan kebudayaannya dan banyaknya tempat hiburan pun menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, terbukti dengan meningkatnya jumlah turis yang datang ke Bali sepanjang tahun 2017 mencapai 5,69 juta atau sekitar 15 persen lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Pameran dikatakannya menjadi tempat bertemunya para profesional di industri terkait yang bahkan datang dari beberapa wilayah di Indonesia seperti dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara hingga dari Nusa Tenggara Barat. "Kami menjadikan Food, Hotel & Tourism Bali sebagai pilihan bagi para profesional di industri ini," ucap Wiwiek. 

Peningkatan kunjungan wisatawan tersebut harus diikuti dengan kualitas industri makanan, minuman, perhotelan sebagai penunjang keberlangsungan kepariwisataan di Tanah Air dan Bali khususnya. "Pertumbuhan industri makanan, minuman, perhotelan sampai kuartal tiga 2017 sebesar 9,46 persen (YoY), jauh diatas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami optimistis industri makanan dan minuman tahun ini bisa tumbuh diatas sebesar 8,4 persen," kata Adhi S. Lukman, Ketua Industri Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Pameran Food, Hotel and Tourism Bali ini dapat dijadikan platform bagi perkembangan industri makanan, hotel dan pariwisata baik domestik dan internasional untuk memenuhi kebutuhan perkembangan dan selera pasar para pelaku bisnis.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.