Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan RPJPD Badung 2005-2025 Dibahas DPRD Badung

RPJPD
Perubahan RPJPD Badung 2005-2025 Dibahas DPRD Badung

Pansus RPJPD Badung 2005-2025 saat rapat berapa waktu lalu

 

 

 

SUB *** Pansus Targetkan Juli ini Rampung

 

Mangupura, Bali Tribune

 

Rancangan akhir perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung Tahun 2005-2025 mulai dibahas Pansus RPJPD DPRD Badung.

Dalam rapat perdana, Kamis (22/6) kemarin, pansus menerima pemaparan draf Rancangan Perubahan Daerah (Ranperda) RPJPD dari tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung.

Pansus sendiri akan melakukan pembahasan secara merathon, sehingga pembahasan RPJPD Badung 2005-2015 tuntas pada akhir Juli mendatang.

Ketua Pansus RPJPD Badung, I Made Retha menjelaskan, perubahan akhir RPJPD Badung 2005-2025 dilakukan guna diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Diantaranya berkaitan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dan pembangunan strategis yang direncanakan oleh Pemkab Badung.

“RPJPD Badung 2005-2025 dibahas ulang agar selaras dengan PPNSB dan program strategis Pemkab Badung,” ujarnya.

Bappeda juga membeberkan beberapa dasar hukum yang menyebabkan perubahan RPJPD.

Salah satunya RPJPD dan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) harus mengacu pada visi dan misi Bupati Badung dan program strategis pemerintah daerah yang kemudian dijabarkan dalam APBD.

“Tahun 2005 sampai 2025 itu kan dinamika kegiatan dan aspek kebutuhan masyarakat sudah bergeser maju. Nah, kemajuan ini biar tidak terhambat oleh RPJPD, makanya kita bersama pemerintah melakukan perubahan dan penyelarasan,” terangnya.

Perubahan RPJPD ini, lanjut politisi asal Bualu ini, juga akan berpengaruh pada beberapa program termasuk kebijakan pemerintah. Contohnya soal jalan di Kuta Selatan. Dalam rentan 2005-2017 sudah banyak terjadi perubahan, baik fisik maupun status kewenangannya. Dengan RPJPD baru ini, maka dinamika yang terjadi di masyarakat akan memiliki payung hukum yang jelas. “Apalagi di Pemkab Badung, perangkat daerahnya sekarang kan sudah berubah. Jadi ini harus disesuaikan dalam RPJPD,” tegasnya.

Bila RPJPD dan RPJMD ini sampai tidak tuntas, maka menurut Retha pengaruhnya akan sangat besar, karena menyangkut masalah pembangunan dan penganggaran. Untuk itu, pihaknya di pansus akan bekerja secara optimal agar akhir Juli ini RPJPD bisa rampung.

“RPJPD ini akan dibahas simultan dengan APBD. Karena kalau RPJPD dan RPJMD tidak tuntas maka pengaruhnya bisa ke APBD. Bisa-bisa anggaran tidak selaras dengan RPJMD,” pungkasnya sembari menambahkan beberapa rapat yang akan dilakukan diantaranya rapat internal, rapat kerja rapat finalisasi.ADV

wartawan
I Made Darna
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.