Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan Status Jalan, Pemkab Bangli Bersurat Ke Bapeda dan PU Provinsi

Bali Tribune / Kadis PUPR Perkim Bangli Dewa Ngakan Ketut Widnyanamaya

balitribune.co.id | BangliUsulan yang dimohonkan pemerintah kabupaten Bangli terkait perubahan status jalan provinsi jadi jalan kabupaten pada jalur obyek wisata Kintamani masih dalam proses. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Bangli lewat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) telah mengajukan surat permohonan ke Bapeda dan PU Provinsi Bali.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli Dewa Ngakan Ketut Widnyanamaya, mengatakan, terkait permohonan perubahan status jalan sedang dalam proses pengajuan resmi ke Gubernur Bali. Masih dalam proses, bahkan terkait permohoan ini telah dilaksanakan rapat resmi sebanyak dua kali yang dipimpin langsung Gubernur,” jelas Dewa Ngakan Ketut Widnyanamaya, Minggu (3/4).

Lanjut Dewa Ngakan Widnyanamaya, sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Bangli juga telah mengajukan surat permohonan ke Dinas PU dan Bapeda Provinsi Bali.” Mudah-mudahan dalam waktu dekat proses perubahan status jalan bisa kelar,” ungkap Kadis asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Sebut Dewa Ngakan Widnyanamaya, berdasarkan hasil pembahasan adapun ruas jalan yang dimohonkan yakni ruas jalan Penelokan-Batas Buleleng mulai dari pertigaan Kintamani–Belancan sampai dengan pertigaan penelokan.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, Wayan Lega Suprapto dimana untuk pengusulan telah diajukan ke Dinas PU dan Bapeda Provinsi. Ada beberpa ruas jalan yang diusulkan untuk perubahan statusnya. Dengan pengibahan tersebut nantinya bisa dibuat jalan khusus untuk pariwisata dan untuk  jalur umum, sehingga polemik yang kerap terjadi bisa dituntaskan,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.