Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

badung
Bali Tribune / AIR - Bupati Wayan Adi Arnawa saat saat menyampaikan masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

“Kami sudah memberikan waktu sampai tanggal 20 Februari 2026 kepada Perumda Tirta Mangutama untuk segera menyelesaikan masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung selatan, jika tidak tercapai, kami akan mengevaluasi jajaran Direksi dari Perumda,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa Pemkab Badung menaruh perhatian penuh terhadap pemenuhan kebutuhan air untuk masyarakat di Kabupaten Badung, dan memerintahkan jajaran direksi Perumda Tirta Mangutama untuk bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat Badung.

“Pemkab Badung berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memerintahkan jajaran Direksi untuk bekerja lebih keras lagi dalam memenuhi kebutuhan air ini di wilayah Kabupaten Badung. Karena air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kita,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung I Wayan Suyasa menyampaikan bahwa Perumda Tirta Mangutama telah melakukan upaya-upaya dalam menyelesaikan masalah ini, salah satunya dengan melakukan pemasangan pompa di Sistem IV IPA Estuary untuk meningkatkan distribusi air dari 420 liter per detik ke 490 liter per detik.

“Uji coba pola pengaliran ini, berhasil meningkatkan level air di Wellsite Reservoir (wadah penampung) dari 0,5 meter menjadi 2 meter sehingga air kini mengalir lebih banyak, untuk memenuhi kebutuhan air pelanggan kami a di wilayah Badung selatan. Uji coba tersebut akan terus dilakukan hingga Sistem V IPA Estuary beroperasi normal demi menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.