Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Tirta Sewakadarma Rancang Pembuatan 5 DMA di Denbar

Bali Tribune / PENGECEKAN - Penutupan Valve dan Pengecekan Tekanan untuk Isolasi Blok DMA oleh Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1). 

balitribune.co.id | DenpasarPerumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi pelayanan bagi pelanggan. Hal ini dilaksanakan dengan pembuatan 5 Distrik Meter Area (DMA) di Kawasan Denpasar Barat. Sebagai langkah awal, turut dilaksanakan Penutupan Valve dan Pengecekan Tekanan untuk Isolasi Blok DMA di wilayah Kecamatan Denasar Barat, Kamis (25/1). 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Gede Arsana didampingi Direktur Teknik Putu Yasa menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan pekayanan. Hal ini guna memastikan seluruh pelanggan mendapatkan pelayanan dengan optimal. 

Dikatakannya, pada Tahun 2024 ini Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma akan merealisasikan pembuatan 5 DMA di wilayah Denpasar Barat. Dimana, pembuatan DMA ini merupakan bantuan dari Pemerintah Korea Selatan kepada Pemerintah Indonesia untuk selanjutnya dihibahkan ke Pemkot Denpasar guna mendukung optimisasi pelayanan air minum.  

"Pembuatan DMA ini adalah upaya untuk optimalisasi pelayanan, terutama pengaliran air dari SPAM Penet ke wilayah Denpasar Barat," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, adapun beberapa wilayah dilayani melalui SPAM Penet, yakni Kelurahan Padangsambian, Desa Padangsambian Kelod, Desa Tegal Harum dan Desa Tegal Kertha. Dimana, dengan adanya DMA ini diharapkan mampu memantau flow dan tekanan secara real time melalui Scada System serta dapat dimonitor NRW di masing-masing blok DMA. 

"Semoga dengan adanya DMA ini nantinya pelayanan kepada pelanggan dapat terus ditingkatkan, serta seluruh wilayah Kota Denpasar mendapatkan tekanan air yang sama," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.