BALI TRIBUNE - Aktifitas pengeboran yang dilakukan PT Satya Loka Trita Amerta di Dusun Buungan, Desa Tiga, Susut, Bangli mengundang pertanyaan. Pasalnya, aktifitas pengeboran dianggap akan berpengaruh semakin mengecilnya debit air.
Owner PT Satya Loka Tirta Amerta, Kadek Budiartawan saat dikonfirmasi membenarkan aktifitas pengemboran untuk sumur pantau. “Memang kami sedang melakukan pengeboran untuk sumur pantau,” sebutnya, Minggu (22/4). Usaha penjualan air kepada pihak PT Tirta Investama telah mengantongi izin. Di antaranya izin penggunaan air bawah tanah yang dikelurakan propinsi, izin prinsip, daftar tanda perusahan, izin lingkungan dan lainya. “Masalah perizinan semuanya sudah kami penuhi,” sebutnya.
Ia mengtakan, dalam izin penggunaan air tanah, pemegang izin wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, salah satunya berperan serta dalam penyediaan sumur pantau air tanah untuk memantau fluktuasi muka air tanah di kawasan intensif pengambilan air tanah. “Tujuan dibuatnya sumur pantau agar jangan sampaii terjadi over eksploitasi atau untuk pengendaliaan pemanfaatan air bawah tanah,” sebutnya seraya menambahkan, kegiatan yang sedang dilakukan bukan untuk sumur produksi baru.
Pihaknya juga diwajibkan memasang meter air di setiap sumer air tanah (sumur produksi), membayar pajak pengambilan air tanah sesuai peraturan perundang-undangan, dan melakukan pemantauan pengambilan air tanah melalui meter air yang terpasang, dan membuat laporan rekapitulasi pengambilan air tanah setiap bulan, serta melalukan pemeliharaan sumber air tanah (sumur produksi) secara berkala.
Ia mengaku, pihaknya juga mempunyai tanggung jawab sosial, yakni melalui program CSR dalam bentuk pemberian bantuan bibit pohon kepada masyarakat. “Kami juga menyiapkan anggaran lima juta untuk dana pemeliharaan dan perawatan bibit yang ditanam masyarakat di Dusun Buwungan,” ujarnya.