Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Asuransi Jaga Masyarakat dari Beban Finansial Akibat Kritis

Jens Reisch

BALI TRIBUNE - Perusahaan asuransi kembali memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengantisipasi dan mengelola dampak keuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis. Salah satu President Director perusahaan asuransi Indonesia, Jens Reisch kepada awak media saat PRUCritical Benefit 88 di Denpasar, Jumat (18/1) menyebutkan data World Health Organization (WHO) mengungkapkan, penyakit tidak menular (PTM) diperkirakan menjadi penyebab 73% kematian di Indonesia.  Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 Kementerian Kesehatan, prevalensi berbagai PTM seperti kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, dan hipertensi mengalami kenaikan. Hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1%, prevalensi stroke naik dari 7% menjadi 10,9%, penyakit ginjal kronis naik dari 2% menjadi 3,8%, dan prevalensi kanker naik dari 1,4% menjadi 1,8%. Menurutnya, PTM juga berpotensi menyebabkan kesulitan keuangan. Penelitian dari 2014 sampai 2015 oleh ASEAN Cost in Oncology (ACTION) mengungkapkan bahwa dari 9.513 pasien pengidap kanker yang diteliti lebih lanjut, hampir 50% mengalami kebangkrutan dan 29% meninggal dunia.  Berdasarkan kondisi itu, guna melindungi pasien dan keluarganya dari dampak keuangan akibat penyakit kritis pihaknya memberikan layanan PRUCritical Benefit 88. "Berjuang melawan penyakit kritis sangat menguras emosi serta fisik pasien dan keluarganya dan dapat mengganggu perencanaan keuangan," kata Jens yang sebagai President Director Prudential Indonesia ini.  Layanan produk asuransi tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan pikiran pada nasabah dan keluarganya. Nasabah dapat memanfaatkan uang perlindungannya untuk membantu biaya pengobatan rumah sakit, dan juga biaya hidup. "Produk ini melengkapi portofolio solusi kesehatan dan proteksi karena kami terus melayani kebutuhan nasabah yang terus berubah," ucapnya.  Dia yakin produk asuransi tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengantisipasi dan mengelola dampak keuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis. Bahkan di kehidupan modern seperti saat ini, kesibukan dan tuntutan pekerjaan merupakan tantangan dalam menerapkan pola hidup sehat. Kebiasaan seperti merokok, tidak olahraga rutin, kurang makan buah dan sayur serta kebiasaan makan tidak teratur adalah faktor-faktor risiko utama penyebab PTM.  Saat ini, usia muda bahkan tidak menjamin seseorang terbebas dari ancaman penyakit kritis. Masyarakat harus mulai menaruh perhatian karena dampak dari penyakit kritis bukan saja kematian dan kecacatan, namun beban keuangan berupa biaya rumah sakit, dan biaya hidup. Melalui proteksi terjamin, uang pasti kembali produk asuransi ini menawarkan beragam manfaat.  Proteksi terjamin salah satunya mendapat perlindungan sampai dengan usia 88 tahun dengan jangka waktu pembayaran premi yang dapat dipilih yakni selama 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun atau premi tunggal. "Sedangkan uang pasti kembali 100%, dimana uang pertanggungan akan dibayarkan bila tertanggung utama masih hidup dan polis masih aktif sampai usia 88 tahun," jelasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.