Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Asuransi Jaga Masyarakat dari Beban Finansial Akibat Kritis

Jens Reisch

BALI TRIBUNE - Perusahaan asuransi kembali memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengantisipasi dan mengelola dampak keuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis. Salah satu President Director perusahaan asuransi Indonesia, Jens Reisch kepada awak media saat PRUCritical Benefit 88 di Denpasar, Jumat (18/1) menyebutkan data World Health Organization (WHO) mengungkapkan, penyakit tidak menular (PTM) diperkirakan menjadi penyebab 73% kematian di Indonesia.  Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 Kementerian Kesehatan, prevalensi berbagai PTM seperti kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, dan hipertensi mengalami kenaikan. Hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1%, prevalensi stroke naik dari 7% menjadi 10,9%, penyakit ginjal kronis naik dari 2% menjadi 3,8%, dan prevalensi kanker naik dari 1,4% menjadi 1,8%. Menurutnya, PTM juga berpotensi menyebabkan kesulitan keuangan. Penelitian dari 2014 sampai 2015 oleh ASEAN Cost in Oncology (ACTION) mengungkapkan bahwa dari 9.513 pasien pengidap kanker yang diteliti lebih lanjut, hampir 50% mengalami kebangkrutan dan 29% meninggal dunia.  Berdasarkan kondisi itu, guna melindungi pasien dan keluarganya dari dampak keuangan akibat penyakit kritis pihaknya memberikan layanan PRUCritical Benefit 88. "Berjuang melawan penyakit kritis sangat menguras emosi serta fisik pasien dan keluarganya dan dapat mengganggu perencanaan keuangan," kata Jens yang sebagai President Director Prudential Indonesia ini.  Layanan produk asuransi tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan pikiran pada nasabah dan keluarganya. Nasabah dapat memanfaatkan uang perlindungannya untuk membantu biaya pengobatan rumah sakit, dan juga biaya hidup. "Produk ini melengkapi portofolio solusi kesehatan dan proteksi karena kami terus melayani kebutuhan nasabah yang terus berubah," ucapnya.  Dia yakin produk asuransi tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia dalam mengantisipasi dan mengelola dampak keuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis. Bahkan di kehidupan modern seperti saat ini, kesibukan dan tuntutan pekerjaan merupakan tantangan dalam menerapkan pola hidup sehat. Kebiasaan seperti merokok, tidak olahraga rutin, kurang makan buah dan sayur serta kebiasaan makan tidak teratur adalah faktor-faktor risiko utama penyebab PTM.  Saat ini, usia muda bahkan tidak menjamin seseorang terbebas dari ancaman penyakit kritis. Masyarakat harus mulai menaruh perhatian karena dampak dari penyakit kritis bukan saja kematian dan kecacatan, namun beban keuangan berupa biaya rumah sakit, dan biaya hidup. Melalui proteksi terjamin, uang pasti kembali produk asuransi ini menawarkan beragam manfaat.  Proteksi terjamin salah satunya mendapat perlindungan sampai dengan usia 88 tahun dengan jangka waktu pembayaran premi yang dapat dipilih yakni selama 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun atau premi tunggal. "Sedangkan uang pasti kembali 100%, dimana uang pertanggungan akan dibayarkan bila tertanggung utama masih hidup dan polis masih aktif sampai usia 88 tahun," jelasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Jalani Operasi Batu Ginjal, Nur Bersyukur Memiliki JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah kelas satu, Nur Hasyim (51) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Nur pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit hingga menjalani operasi dan rawat inap di rumah sakit. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dengan Antrean Online, Dani Tidak Perlu Lama Menunggu di Rumah Sakit

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu upaya untuk mengurangi kerugian finansial jika sakit di masa yang akan datang adalah dengan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dialah Putu Suwardani Firdasari, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua ini yang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Acara Jumbara x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025 secara resmi ditutup pada perayaan puncak yang berlangsung di Panggung Terbuka Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7). Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Daerah (FAD) bersama Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.