Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Penetasan Telor Disidak, Ditemukan Peredaran Limbah Telor Afkir

Bali Tribune/ SISIR - Petugas mendapati peredaran telur apkir saar menyisir perusahaan penetasan telor di Melaya Senin (22/7).
balitribune.co.id | Negara - Mencuatnya peredaran telur afkiran yang diduga berasal dari salah satu perusahaan penetasan telur di Jembrana menjelang hari raya Galungan menjadi perhatian serius instansi terkait. Dua pabrik penetasan telur yang ada di Jembrana, Senin (22/7), disidak. Begitupula sejumlah pedagang telor disisir petugas. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mendapati salah satu perusahaan penetasan telur mengeluarkan telur afkiran.
 
Berdasarkan informasi, Senin kemarin, sidak yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana tersebut menyisir kedua perusahaan penetasan telur, yakni yang ada di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, dan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Petugas juga melakukan penelusuran dan berusaha mengecek ke sejumlah warung seputaran Kecamatan Melaya, yang diduga menyediakan telur afkiran. 
 
Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) drh Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan mengatakan, kedua perusahaan tersebut memang sama-sama mengeluarkan telur gagal menetas atau sering disebut telur afkiran yang merupakan limbah. Pihaknya menemukan salah satu perusahaan penetasan telur mengelurkan telur afkiran dalam kondisi utuh, tanpa dipecahkan terlebih dahulu. Selain telur gagal menetas, juga ada mengeluarkan telur tidak layak tetas. Dimana, telur tidak layak tetas yang beda dengan telur gagal menetas, itu sudah diatur standar penyalurannya, dan hanya disalurkan ke luar Bali. “Telur yang tidak layak tetas, itu disalurkan keluar Bali sebagai bahan roti. Penyalurannya lewat vendor, tidak langsung dari perusahaan,” ujarnya.  
 
Khusus telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tuwed mernurutnya disalurkan melalui dua vendor lokal yang masing-masing ada di Desa Candikusumadan Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Sedangkan telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tukadaya, diserahkan kepada penyalur yang ada di Tabanan. “Untuk telur tidak layak tetas yang masih bisa dikonsumsi, ini diakui juga biasa dibagikan ke warga sekitar jelang Hari Raya. Tetapi tidak banyak, dan telur tidak layak tetas, itu ya masih bagus. Ini juga kami ambil sampelnya, dan kondisinya layak konsumsi,” ungkapnya. 
 
Setelah mengecek ke sejumlah warung seputaran Kecamatan Melaya yang diduga menyediakan telur afkiran, menurutnya hanya ditemukan penjualan telur dari ayam petelur. Sedangkan untuk telur ayam broiler yang merupakan produksi telur dari perusahan penetasan telur, tidak ada ditemukan. “Tadi kami juga cek ke warung-warung, tetapi tidak ada yang menjual ayam broiler. Kami tidak tahu, apakah disembunyikan atau bagaimana. Yang pasti, nanti akan tetap kami awasi,” ungkapnya. 
 
Sementara Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama mengatakan pihaknya tetap akan berusaha melakukan pengawasan. Pihaknya juga mengimbau warga lebih waspada dalam memilih telur dan tidak hanya tergiur harga murah. “Kalau telur tidak layak tetas, memang aman dikonsumsi, asalkan tidak busuk. Bisa dilihat isinya, kalau begitu diceplok, dan bagian kuning telur hancur, dan putih telur keruh, apalagi tercium busuk, ya sudah pasti tidak layak dikonsumsi. Kalau diceplok, kuning telurnya akan tetap bagus,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.