Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Pengembang Pariwisata Salurkan Dana PKBL

Anak Agung Istri Ratna Dewi

BALI TRIBUNE - Perusahaan Pengembang Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC tahun ini menyalurkan dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) senilai Rp 1,8 miliar. Sebagian dari dana tersebut ditujukan untuk pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia yang berada di banjar penyangga kawasan berdirinya hotel-hotel bertaraf internasional di Nusa Dua, Badung. Anak Agung Istri Ratna Dewi, Deputi Managing Director The Nusa Dua mengatakan bina lingkungan  Perusahaan Pengembang Pariwisata Indonesia ini berdasarkan imbauan Kementerian BUMN agar masing-masing perusahaan BUMN menyalurkan dana PKBL.  "Memang kita ada beberapa aspek yang dibantu salah satunya bina lingkungan untuk kesehatan," jelasnya saat bina lingkungan pemberian kaca mata untuk lansia di kawasan setempat, Nusa Dua, Badung, Senin (10/12). Ratna mengatakan, hal ini sesuai program jangka panjang, dimana awalnya dana PKBL itu disalurkan untuk fisik seperti infrastruktur dan pembinaan serta kesenian. "Dana bina lingkungan untuk pemberian kaca mata akhir tahun ini nilainya Rp 100 jutaan dari total PKBR Rp 1,8 miliar. Tahun ini bina lingkungannya yang lebih digiatkan," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.