Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Pengembangan Pariwisata Konsepkan Tradisi Dikemas menjadi Atraksi

Bali Tribune/ TRADISIONAL - Lawar adalah kuliner Bali yang diproses melalui cara tradisional atau Mebat

balitribune.co.id | Tabanan - Masyarakat di Pulau Bali memiliki berbagai tradisi unik yang diwariskan secara turun temurun oleh para pendahulunya. Tradisi tersebut berpotensi untuk menjadi daya tarik wisata. Managing Director Perusahaan Pengembangan Kawasan Pariwisata, I Gusti Ngurah Ardita beberapa waktu lalu di Tabanan mengatakan, dalam industri pariwisata yang menjadi daya tarik adalah alam, budaya, tradisi.  "Kadang-kadang tradisi dan budaya menempel menjadi satu, kemudian infrastruktur lingkungan yang ada. Nah, kalau tradisi ini disajikan sebagai atraksi, maka akan sangat menarik," ucapnya.  Menurut dia, salah satu tradisi kuliner yang sudah dikenal adalah Mebat atau proses membuat makanan dengan cara tradisional Bali seperti menu lawar yang dilakukan secara gotong royong bersama keluarga maupun dengan kelompok desa. Di perdesaan di Bali, tradisi ini masih tetap dilakukan baik pada saat acara perkawinan, Odalan di Pura, Penampahan Galungan dan Kuningan serta momen lainnya.  "Atraksi kuliner di Bali yang bisa diangkat itu Mebat. Sebuah tradisi di Bali yang kita kenalkan kepada wisatawan," cetus Ardita.  Mantan General Manager Bandar Udara Internasional Lombok Praya ini mengatakan, apabila wisatawan dilibatkan langsung dalam tradisi Mebat, maka akan bisa menjadi sebuah cerita dan pengalaman untuk mereka. Momen saat Mebat yang memiliki keunikan tersebut kemudian akan diviralkan oleh wisatawan bersangkutan melalui foto maupun video.  "Seperti sekarang, kan bisa viral. Itu sesuatu yang baik untuk mereka (para wisatawan) yang bisa kita kemas menjadi atraksi wisata," katanya.  Dia berharap atraksi Mebat itu bisa disajikan di desa wisata. Tidak hanya atraksinya, dalam pengelolaannya pun desa wisata diharapkan profesional.  "Dalam artian, kita tidak menginginkan jika desa itu hanya menjadi objek. Yang kita inginkan atraksi yang ada di desa wisata dikemas dalam konsep wisata dan tentunya menghasilkan atau masyarakat mendapatkan kontribusi dari atraksi wisata itu dan alam yang ada juga bisa dinikmati masyarakat," harap Ardita. Dengan demikian, keberadaan desa wisata  tidak hanya sekadar dijadikan objek, kemudian ditinggal sedangkan yang menikmati hasilnya hanya yang membawa wisatawan saja. Dalam hal ini, pihaknya akan mengajak masyarakat mengelola desa wisata dengan konsep pengelolaan berdasarkan Tri Hita Karana. "Kami yang akan menyiapkan konsepnya, setiap atraksi harus bermanfaat bagi masyarakat. Kita kemas ini (atraksi-atraksi) menjadi destinasi wisata yang menghasilkan untuk masyarakat," tuturnya.  Selain atraksi, rumah inap milik warga juga akan dikemas lebih baik dengan status dibawah villa. Dengan menonjolkan potensi yang ada di desa sebagai atraksi wisata, tentunya tidak akan mengambil budaya dari luar di bawa ke desa wisata bersangkutan. "Kita akan bantu mempromosikan potensi di desa wisata seperti Mebat ini. Dengan tujuan masyarakat akan terbiasa terbangun, termotivasi dan memiliki value ada nilai rupiahnya. Kalau menghasilkan nilai yang baik tentunya konsep ini harus dipertahankan," imbuhnya. Disamping itu juga pentingnya kesadaran masyarakat agar terbiasa mengganti plastik sekali pakai dengan bahan alternatif yang ramah lingkungan. "Selain mengandalkan atraksi wisata, masyarakat di desa wisata juga harus terbiasa dengan pola hidup bersih bebas dari sampah plastik," tutupnya. (u)

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.