Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Pengembangan Pariwisata Konsepkan Tradisi Dikemas menjadi Atraksi

Bali Tribune/ TRADISIONAL - Lawar adalah kuliner Bali yang diproses melalui cara tradisional atau Mebat

balitribune.co.id | Tabanan - Masyarakat di Pulau Bali memiliki berbagai tradisi unik yang diwariskan secara turun temurun oleh para pendahulunya. Tradisi tersebut berpotensi untuk menjadi daya tarik wisata. Managing Director Perusahaan Pengembangan Kawasan Pariwisata, I Gusti Ngurah Ardita beberapa waktu lalu di Tabanan mengatakan, dalam industri pariwisata yang menjadi daya tarik adalah alam, budaya, tradisi.  "Kadang-kadang tradisi dan budaya menempel menjadi satu, kemudian infrastruktur lingkungan yang ada. Nah, kalau tradisi ini disajikan sebagai atraksi, maka akan sangat menarik," ucapnya.  Menurut dia, salah satu tradisi kuliner yang sudah dikenal adalah Mebat atau proses membuat makanan dengan cara tradisional Bali seperti menu lawar yang dilakukan secara gotong royong bersama keluarga maupun dengan kelompok desa. Di perdesaan di Bali, tradisi ini masih tetap dilakukan baik pada saat acara perkawinan, Odalan di Pura, Penampahan Galungan dan Kuningan serta momen lainnya.  "Atraksi kuliner di Bali yang bisa diangkat itu Mebat. Sebuah tradisi di Bali yang kita kenalkan kepada wisatawan," cetus Ardita.  Mantan General Manager Bandar Udara Internasional Lombok Praya ini mengatakan, apabila wisatawan dilibatkan langsung dalam tradisi Mebat, maka akan bisa menjadi sebuah cerita dan pengalaman untuk mereka. Momen saat Mebat yang memiliki keunikan tersebut kemudian akan diviralkan oleh wisatawan bersangkutan melalui foto maupun video.  "Seperti sekarang, kan bisa viral. Itu sesuatu yang baik untuk mereka (para wisatawan) yang bisa kita kemas menjadi atraksi wisata," katanya.  Dia berharap atraksi Mebat itu bisa disajikan di desa wisata. Tidak hanya atraksinya, dalam pengelolaannya pun desa wisata diharapkan profesional.  "Dalam artian, kita tidak menginginkan jika desa itu hanya menjadi objek. Yang kita inginkan atraksi yang ada di desa wisata dikemas dalam konsep wisata dan tentunya menghasilkan atau masyarakat mendapatkan kontribusi dari atraksi wisata itu dan alam yang ada juga bisa dinikmati masyarakat," harap Ardita. Dengan demikian, keberadaan desa wisata  tidak hanya sekadar dijadikan objek, kemudian ditinggal sedangkan yang menikmati hasilnya hanya yang membawa wisatawan saja. Dalam hal ini, pihaknya akan mengajak masyarakat mengelola desa wisata dengan konsep pengelolaan berdasarkan Tri Hita Karana. "Kami yang akan menyiapkan konsepnya, setiap atraksi harus bermanfaat bagi masyarakat. Kita kemas ini (atraksi-atraksi) menjadi destinasi wisata yang menghasilkan untuk masyarakat," tuturnya.  Selain atraksi, rumah inap milik warga juga akan dikemas lebih baik dengan status dibawah villa. Dengan menonjolkan potensi yang ada di desa sebagai atraksi wisata, tentunya tidak akan mengambil budaya dari luar di bawa ke desa wisata bersangkutan. "Kita akan bantu mempromosikan potensi di desa wisata seperti Mebat ini. Dengan tujuan masyarakat akan terbiasa terbangun, termotivasi dan memiliki value ada nilai rupiahnya. Kalau menghasilkan nilai yang baik tentunya konsep ini harus dipertahankan," imbuhnya. Disamping itu juga pentingnya kesadaran masyarakat agar terbiasa mengganti plastik sekali pakai dengan bahan alternatif yang ramah lingkungan. "Selain mengandalkan atraksi wisata, masyarakat di desa wisata juga harus terbiasa dengan pola hidup bersih bebas dari sampah plastik," tutupnya. (u)

wartawan
Ayu Eka Agustini

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.