Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Pengembangan Pariwisata Konsepkan Tradisi Dikemas menjadi Atraksi

Bali Tribune/ TRADISIONAL - Lawar adalah kuliner Bali yang diproses melalui cara tradisional atau Mebat

balitribune.co.id | Tabanan - Masyarakat di Pulau Bali memiliki berbagai tradisi unik yang diwariskan secara turun temurun oleh para pendahulunya. Tradisi tersebut berpotensi untuk menjadi daya tarik wisata. Managing Director Perusahaan Pengembangan Kawasan Pariwisata, I Gusti Ngurah Ardita beberapa waktu lalu di Tabanan mengatakan, dalam industri pariwisata yang menjadi daya tarik adalah alam, budaya, tradisi.  "Kadang-kadang tradisi dan budaya menempel menjadi satu, kemudian infrastruktur lingkungan yang ada. Nah, kalau tradisi ini disajikan sebagai atraksi, maka akan sangat menarik," ucapnya.  Menurut dia, salah satu tradisi kuliner yang sudah dikenal adalah Mebat atau proses membuat makanan dengan cara tradisional Bali seperti menu lawar yang dilakukan secara gotong royong bersama keluarga maupun dengan kelompok desa. Di perdesaan di Bali, tradisi ini masih tetap dilakukan baik pada saat acara perkawinan, Odalan di Pura, Penampahan Galungan dan Kuningan serta momen lainnya.  "Atraksi kuliner di Bali yang bisa diangkat itu Mebat. Sebuah tradisi di Bali yang kita kenalkan kepada wisatawan," cetus Ardita.  Mantan General Manager Bandar Udara Internasional Lombok Praya ini mengatakan, apabila wisatawan dilibatkan langsung dalam tradisi Mebat, maka akan bisa menjadi sebuah cerita dan pengalaman untuk mereka. Momen saat Mebat yang memiliki keunikan tersebut kemudian akan diviralkan oleh wisatawan bersangkutan melalui foto maupun video.  "Seperti sekarang, kan bisa viral. Itu sesuatu yang baik untuk mereka (para wisatawan) yang bisa kita kemas menjadi atraksi wisata," katanya.  Dia berharap atraksi Mebat itu bisa disajikan di desa wisata. Tidak hanya atraksinya, dalam pengelolaannya pun desa wisata diharapkan profesional.  "Dalam artian, kita tidak menginginkan jika desa itu hanya menjadi objek. Yang kita inginkan atraksi yang ada di desa wisata dikemas dalam konsep wisata dan tentunya menghasilkan atau masyarakat mendapatkan kontribusi dari atraksi wisata itu dan alam yang ada juga bisa dinikmati masyarakat," harap Ardita. Dengan demikian, keberadaan desa wisata  tidak hanya sekadar dijadikan objek, kemudian ditinggal sedangkan yang menikmati hasilnya hanya yang membawa wisatawan saja. Dalam hal ini, pihaknya akan mengajak masyarakat mengelola desa wisata dengan konsep pengelolaan berdasarkan Tri Hita Karana. "Kami yang akan menyiapkan konsepnya, setiap atraksi harus bermanfaat bagi masyarakat. Kita kemas ini (atraksi-atraksi) menjadi destinasi wisata yang menghasilkan untuk masyarakat," tuturnya.  Selain atraksi, rumah inap milik warga juga akan dikemas lebih baik dengan status dibawah villa. Dengan menonjolkan potensi yang ada di desa sebagai atraksi wisata, tentunya tidak akan mengambil budaya dari luar di bawa ke desa wisata bersangkutan. "Kita akan bantu mempromosikan potensi di desa wisata seperti Mebat ini. Dengan tujuan masyarakat akan terbiasa terbangun, termotivasi dan memiliki value ada nilai rupiahnya. Kalau menghasilkan nilai yang baik tentunya konsep ini harus dipertahankan," imbuhnya. Disamping itu juga pentingnya kesadaran masyarakat agar terbiasa mengganti plastik sekali pakai dengan bahan alternatif yang ramah lingkungan. "Selain mengandalkan atraksi wisata, masyarakat di desa wisata juga harus terbiasa dengan pola hidup bersih bebas dari sampah plastik," tutupnya. (u)

wartawan
Ayu Eka Agustini

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.