Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Tidak Taat Bayar Iuran Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Gianyar Lakukan Gugatan

Bali Tribune / GUGATAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bali melakukan pendaftaran gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI ke Pengadilan Negeri Gianyar karena perusahaan bersangkutan tidak taat terhadap kewajibannya membayar iuran

balitribune.co.id | GianyarTerhadap perusahaan yang tidak taat membayar kewajiban iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK akan dilakukan gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada perusahaan bersangkutan. Hal tersebut telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bali yang melakukan pendaftaran gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI ke Pengadilan Negeri Gianyar karena perusahaan bersangkutan tidak taat terhadap kewajibannya membayar iuran.

Kasi Datun Kejari Gianyar, Dian Akbar Wicaksana menyatakan, sebagai kuasa hukum BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar menyebutkan CV JMU & Villa BI ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha konstruksi dan villa, dengan tunggakan iuran Rp 21 juta dan Rp 73 juta. 

"Pada hari Senin, 25 Maret 2024 Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar selaku kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar melakukan pendaftaran gugatan perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar," jelasnya. 

Kata dia, gugatan itu diajukan sebagai tindaklanjut dari permohonan bantuan hukum litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, yang mana sebelumnya Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melakukan upaya bantuan hukum non litigasi melalui pemanggilan kepada perusahaan tersebut. Dengan gugatan ke Pengadilan Negeri Gianyar ini, diharapkan hal tersebut tidak hanya menjadi pelajaran terhadap perusahaan tergugat. Tetapi juga perusahaan lainnya, agar taat terhadap kewajiban membayar iuran. 

Kedepannya tindakan hukum litigasi ini dapat menjadi perseden bagi badan hukum menunggak lainnya agar taat melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. "Sikap ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Gianyar untuk mendorong dan memastikan terselenggaranya sistem jaminan sosial dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat terutama pekerja," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan tugas direktif presiden yang bertujuan untuk menjamin hak-hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dalam hal ketenagakerjaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menyatakan, gugatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK Bali Gianyar ini sebagai salah satu wujud perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena apabila tunggakan iuran ini terjadi maka manfaat yang seharusnya diterima oleh tenaga kerja menjadi terhambat. Sebelum melakukan gugatan, pihaknya telah memberikan peringatan.

Ia menegaskan, terus mengedukasi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik pekerja perusahaan maupun peserta informal.

"Kalau sudah diabaikan kami kerjasama dengan kejaksaan, dengan penyelesaian secara hukum, itupun juga diawali dengan mediasi terlebih dahulu sebelum akhirnya kami daftarkan gugatan tersebut dibantu oleh jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Ganyar," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.