Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Tidak Taat Bayar Iuran Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Gianyar Lakukan Gugatan

Bali Tribune / GUGATAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bali melakukan pendaftaran gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI ke Pengadilan Negeri Gianyar karena perusahaan bersangkutan tidak taat terhadap kewajibannya membayar iuran

balitribune.co.id | GianyarTerhadap perusahaan yang tidak taat membayar kewajiban iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK akan dilakukan gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada perusahaan bersangkutan. Hal tersebut telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bali yang melakukan pendaftaran gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI ke Pengadilan Negeri Gianyar karena perusahaan bersangkutan tidak taat terhadap kewajibannya membayar iuran.

Kasi Datun Kejari Gianyar, Dian Akbar Wicaksana menyatakan, sebagai kuasa hukum BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar menyebutkan CV JMU & Villa BI ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha konstruksi dan villa, dengan tunggakan iuran Rp 21 juta dan Rp 73 juta. 

"Pada hari Senin, 25 Maret 2024 Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar selaku kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar melakukan pendaftaran gugatan perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar," jelasnya. 

Kata dia, gugatan itu diajukan sebagai tindaklanjut dari permohonan bantuan hukum litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, yang mana sebelumnya Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melakukan upaya bantuan hukum non litigasi melalui pemanggilan kepada perusahaan tersebut. Dengan gugatan ke Pengadilan Negeri Gianyar ini, diharapkan hal tersebut tidak hanya menjadi pelajaran terhadap perusahaan tergugat. Tetapi juga perusahaan lainnya, agar taat terhadap kewajiban membayar iuran. 

Kedepannya tindakan hukum litigasi ini dapat menjadi perseden bagi badan hukum menunggak lainnya agar taat melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. "Sikap ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Gianyar untuk mendorong dan memastikan terselenggaranya sistem jaminan sosial dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat terutama pekerja," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan tugas direktif presiden yang bertujuan untuk menjamin hak-hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dalam hal ketenagakerjaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menyatakan, gugatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK Bali Gianyar ini sebagai salah satu wujud perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena apabila tunggakan iuran ini terjadi maka manfaat yang seharusnya diterima oleh tenaga kerja menjadi terhambat. Sebelum melakukan gugatan, pihaknya telah memberikan peringatan.

Ia menegaskan, terus mengedukasi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik pekerja perusahaan maupun peserta informal.

"Kalau sudah diabaikan kami kerjasama dengan kejaksaan, dengan penyelesaian secara hukum, itupun juga diawali dengan mediasi terlebih dahulu sebelum akhirnya kami daftarkan gugatan tersebut dibantu oleh jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Ganyar," bebernya.

wartawan
YUE
Category

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Geledah Kantor Dinkes, Kejari Tabanan Mulai Teliti Barang Bukti

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.