Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Transpotasi Grab Harus Sikapi Kasus Cobaan Perkosaan

Komnas
Azriana, Ketua Komnas Perempuan

BALI TRIBUNE - BEBERAPA Minggu lalu publik di Bali kembali dihebohkan dengan adanya kasus percobaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Turki yang sedang studi di Bali. Ironisnya, kasus ini seakan tenggalam tidak ada tindak lanjutnya. Ironisnya, pelaku yang diduga dilakukan oleh seorang driver online dari sebuah perusahaan berlabel Grab, tidak serta mengambil tindakan tegas menyikapi kasus yang telah mencoreng citra pariwisata dan keamanan di Bali.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana mengharapkan pihak perusahaan mengambil sikap tegas terhadap kasus tersebut. "Pihak perusahaan harus tegas jika ada pelanggaran terhadap 'driver' Grab yang melanggar aturan. Termasuk pelaku yang mencoba melalukan pemerkosaan mahasiswi tersebut," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana di konfirmasi dari Denpasar, Kamis (23/11) di Denpasar.

Dirinya berharap pihak Grab bisa buka suara atau setidaknya mengklarifikasi bila oknum pelaku yang dimaksudkan bukanlah drivernya. Lanjut dia, setidaknya kebijakan pengoperasian Grab harus dimaksimalkan agar kejadian yang sama tidak terulang. "Dengan adanya kasus ini, saya melihat kebijakan di manajemen Grab terlalu longgar. Meskipun mereka bilang bahwa ini tanggung jawab 'driver', tapi tetap mengecewakan pengguna jasa," ujarnya.

Dia meminta, bagi manajemen Grab agar segera membenahi regulasi dan mekanisme di internal perusahaan untuk para driver mereka, misalnya diadakan semacam pelatihan untuk para driver agar moral mereka bisa terlatih dengan baik dalam melayani penumpang. Selain itu, adanya sanksi tegas untuk 'driver' yang melanggar, juga sangat diperlukan. "Ini untuk menjamin agar kasus yang sama tidak terulang. Karena bukan saya saja tapi semua tidak ingin perempuan menjadi objek kekerasan seksual," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, selain bertanggung jawab dari sisi hukum, perusahaan Grab juga harus meminta maaf kepada korban percobaan pemerkosaan sebagai bentuk rasa bersalah dan menjamin kejadian yang sama tidak terulang lagi. "Kami juga mengharapkan kepada penumpang menyampaikan kepada keluarga atau rekan dekatnya jika menggunakan jasa ojek 'online' tersebut, Bahkan jika ada gelagat mencurigakan sebaiknya berhenti saja, jangan lagi melanjutkan ketujuan," ucapnya.    

Seperti berita sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di Jimbaran, Bali, seorang mahasiswi asal Turki berinisial NB (27) memesan ojek "online" menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh terduga pelaku berinisial ESLB (23) yang bertugas sebagai "driver" Grab.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.