Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Wajib Taati Aturan UMK

IB Oka Dirga (ana)

Mangupura, Bali Tribune

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, mewarning seluruh perusahaan di kabupaten tersebut agar melaksanakan aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Badung Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp2.299.311, naik delapan persen dibandingkan UMK tahun 2016.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Badung agar melaksanakan aturan UMK. Yang mana UMK Badung tahun 2017 naik menjadi Rp 2.299.311,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, Selasa (03/01/2017).

Ia juga meminta agar perusahaan tidak menawar-nawar gaji karyawan di bawah UMK. “Ini sudah aturan yang harus diikuti seluruh perusahan di Badung,” imbuhnya. Bila ada yang tidak sanggup membayar gaji karyawan sebesar UMK, Oka Dirga menyatakan masih ada ruang untuk memohon penundaan.

Hanya saja, kata Oka Dirga, penundaan pelaksanaan UMK ini harus sesuai aturan. “Kalau benar-benar tidak sanggup, aturan memberikan toleransi. Yaitu dengan cara mengajukan permohonan penangguhan (pelaksanaan UMK, red),” katanya. Batas waktu pengajuan penundaan sampai Januari 2017 ini.

Lewat dari Bulan Januari, tidak ada lagi diperbolehkan mengajukan permohonan penangguhan karena perusahaan dianggap sanggup melaksanakan aturan UMK. Oka juga mempersilakan karyawan yang tidak digaji sesuai UMK melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung.

Ditanya apakah sudah ada yang mengajukan penangguhan, Mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengaku belum ada. “Sampai saat ini belum ada. Tapi kami masih menunggu sampai akhir Januari. Kalau tidak ada, berarti semua perusahaan di Badung sanggup menggaji sesuai UMK,” ujarnya.

Disinggung mengenai pengalaman penerapan UMK tahun-tahun sebelumnya, Oka Dirga menyatakan belum pernah ada perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan UMK. Namun demikian, pihaknya mengaku pernah ada pengaduan karyawan tidak digaji sesuai UMK dengan UMK.

Akan tetapi, setelah pihaknya turun dan memberikan teguran, perusahaan tersebut langsung memberikan gaji sesuai UMK. “Kalau tahun kemarin semua taat. Cuma ada satu dua laporan, kami sudah tindaklanjuti dan mereka langsung memenuhi aturan mengenai UMK ini,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.