Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Wajib Taati Aturan UMK

IB Oka Dirga (ana)

Mangupura, Bali Tribune

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, mewarning seluruh perusahaan di kabupaten tersebut agar melaksanakan aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Badung Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp2.299.311, naik delapan persen dibandingkan UMK tahun 2016.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Badung agar melaksanakan aturan UMK. Yang mana UMK Badung tahun 2017 naik menjadi Rp 2.299.311,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, IB Oka Dirga, Selasa (03/01/2017).

Ia juga meminta agar perusahaan tidak menawar-nawar gaji karyawan di bawah UMK. “Ini sudah aturan yang harus diikuti seluruh perusahan di Badung,” imbuhnya. Bila ada yang tidak sanggup membayar gaji karyawan sebesar UMK, Oka Dirga menyatakan masih ada ruang untuk memohon penundaan.

Hanya saja, kata Oka Dirga, penundaan pelaksanaan UMK ini harus sesuai aturan. “Kalau benar-benar tidak sanggup, aturan memberikan toleransi. Yaitu dengan cara mengajukan permohonan penangguhan (pelaksanaan UMK, red),” katanya. Batas waktu pengajuan penundaan sampai Januari 2017 ini.

Lewat dari Bulan Januari, tidak ada lagi diperbolehkan mengajukan permohonan penangguhan karena perusahaan dianggap sanggup melaksanakan aturan UMK. Oka juga mempersilakan karyawan yang tidak digaji sesuai UMK melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung.

Ditanya apakah sudah ada yang mengajukan penangguhan, Mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengaku belum ada. “Sampai saat ini belum ada. Tapi kami masih menunggu sampai akhir Januari. Kalau tidak ada, berarti semua perusahaan di Badung sanggup menggaji sesuai UMK,” ujarnya.

Disinggung mengenai pengalaman penerapan UMK tahun-tahun sebelumnya, Oka Dirga menyatakan belum pernah ada perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan UMK. Namun demikian, pihaknya mengaku pernah ada pengaduan karyawan tidak digaji sesuai UMK dengan UMK.

Akan tetapi, setelah pihaknya turun dan memberikan teguran, perusahaan tersebut langsung memberikan gaji sesuai UMK. “Kalau tahun kemarin semua taat. Cuma ada satu dua laporan, kami sudah tindaklanjuti dan mereka langsung memenuhi aturan mengenai UMK ini,” pungkasnya.*

wartawan
Made Darna
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.