Perwakilan BKKBN Bali Gelar Uji Coba PK - 21 | Bali Tribune
Diposting : 26 November 2020 06:16
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/ BKKBN Bali melakukan tahapan uji coba Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK - 21) di Kabupaten Bangli.
Balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  Bali melakukan tahapan uji coba Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK - 21) di Kabupaten Bangli. Kepala Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi (Adpin) Perwakilan BKKBN Bali, Desak Nyoman Triarsini manyampaikan,  tahapan uji coba ini mulai dilakukan pada Selasa (24/11) dengan sosialisasi penggunaan formulir dan dilanjutkan dengan pendataan langsung ke lapangan oleh kader pada Rabu (25/11). 
 
"Tahapan Uji Coba PK ini sudah dilaksanakan sejak minggu lalu yang diawali dengan di tingkat BKKBN Pusat. Hari ini kami di BKKBN Bali melaksanakan uji coba dengan menyasar 100KK di dua desa, yaitu desa Taman Bali dan Kelurahan Bebalang yang melibatkan 10 kader,” ungkapnya.
 
Dikatakan Triarsini, uji coba PK - 21 ini akan menggunakan 2 metode, yaitu paper based (formulir manual) dan menggunakan aplikasi melalui smart phone. 
 
"Setelah dilaksanakan uji coba di lapangan oleh kader, selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi kader dalam pengisian formulir dan penggunaan aplikasi.. Di hari berikutnya, dilakukan pengumpulan dan pengimputan via aplikasi bagi yang menggunakan metode paper based. Kemudian masuk pada tahap evaluasi, setelah itu semua data hasil evaluasi itu dikirim ke pusat untuk dievaluasi secara nasional. Untuk dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan,” terangnya.
 
Pendataan keluarga merupakan kegiatan untuk menghasilkan data mikro berbasis ‘by name by address’. PK - 21 merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Hasil pendataan dipakai untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja hingga di wilayah administrasi terkecil. Pendataan Keluarga digelar secara periodik lima tahunan. Terakhir PK digelar tahun 2015. Saat itu pendataan mencakup 63,3 juta keluarga dari total 69,8 juta keluarga disasar atau mencakup 90,66 persen keluarga di Indonesia.
 
Hasil PK tidak sebatas digunakan BKKBN saja, PK juga bisa digunakan mendiagnosa kemiskinan, ketertinggalan pembangunan hingga keluarga berkualitas dengan kondisi berbeda-beda antarwilayah.
 
Seyogyanya, PK dilakukan pada periode 12 November hingga 8 Desember 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, kegiatan pendataan diundur di tahun 2021.