Perwakilan Petani Subak Balangan dan Uma Tegal Mengadu ke DPRD, Puluhan Tahun Kekeringan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 23 February 2021 12:43
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ KESULITAN AIR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I I Wayan Regep dan anggota DPRD Badung I Made Suwardana saat menerima perwakilan petani Subak Balangan, Uma Tegal dan sejumlah mahasiswa di Gedung Dewan, Senin (22/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan tahun kekeringan, petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, mengadu ke DPRD Badung, Senin (22/2/2021).
 
Didampingi puluhan mahasiswa, perwakilan petani Subak Balangan dan Uma Tegal meminta wakil rakyat Badung memperjuangkan nasib petani di dua subak ini agar bisa mendapat air. Pasalnya, selama dua puluh tahun para petani di subak ini mengalami kekeringan karena air yang hulunya berada di Kabupaten Tabanan tidak diberikan mengalir sampai ke kedua subak ini.
 
Ironisnya, air yang seret sejak tahun 2018 ini tidak hanya untuk bercocok tanam, namun juga untuk minum ternak yang sama sekali tidak ada saat musim kemarau.
 
Kedatangan perwakilan Petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal bersama puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar ke DPRD Badung itu, diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep beserta Anggota Komisi IV I Made Suwardana.
 
Putu Jody Veriawan selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar mewakili Desa Balangan menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada Ketua DPRD Badung bahwa jeritan petani itu harus segera dicarikan solusi.
 
"Kami minta permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan," harap Jody.
 
Mengingat 120 hektar lahan pertanian di subak setempat sulit mendapat air ke saluran irigasi dan hanya bisa menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam.
 
"Penyebab sulitnya petani di dua subak ini mendapat air karena aliran air ke Subak Balangan dan Uma Tegal ditutup beton, sehingga 300 petani di dua subak ini tidak menanam padi," tegasnya.
 
Selain itu, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton, sehingga dimana keadilan bagi petani di dua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila.
 
Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa yang mengaku prihatin dengan kondisi petani anggota subaknya yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air.
 
"Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran  ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air," ucapnya.
 
Menyikapi aspirasi tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata secara tegas siap mengawal aspirasi para petani di dua subak ini dengan cara bersurat ke WBBS Bali dan Pemprov Bali serta Bupati Tabanan.
 
"Ini adalah hak petani. Ini sangat memalukan, masak petani selama 20 tahun di Balangan sulit dapat air," ucap Parwata dengan nada tinggi.
 
Parwata menilai, ini tidak ada keadilan dan ini merupakan tanggung jawab negara sesuai UU dan permasalah ini menjadi kewenangan penuh WBBS dan Provinsi Bali.
 
"Sumber masalah ini kan pembagian air DAM dari Luwus. Ya, kami di Dewan harus selesaikan masalah rakyat ini dan ini harus adil buat petani," kata Parwata.
 
Wayan Regep selaku Ketua Komisi I DPRD Badung didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana juga menambahkan bahwa masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera, sehingga pihaknya mendorong Ketua DPRD Badung berkoordinasi kepihak terkait.
 
"Terutama kami akan berkoordinasi ke Kabupatem Tabanan. Harus ada solusi untuk petani kita ini. Dan jangan terus berlarut-larut,” tukas Regep yang politisi asal Desa Kuwum, Mengwi ini.