Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan Petani Subak Balangan dan Uma Tegal Mengadu ke DPRD, Puluhan Tahun Kekeringan

Bali Tribune/ KESULITAN AIR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I I Wayan Regep dan anggota DPRD Badung I Made Suwardana saat menerima perwakilan petani Subak Balangan, Uma Tegal dan sejumlah mahasiswa di Gedung Dewan, Senin (22/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan tahun kekeringan, petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, mengadu ke DPRD Badung, Senin (22/2/2021).
 
Didampingi puluhan mahasiswa, perwakilan petani Subak Balangan dan Uma Tegal meminta wakil rakyat Badung memperjuangkan nasib petani di dua subak ini agar bisa mendapat air. Pasalnya, selama dua puluh tahun para petani di subak ini mengalami kekeringan karena air yang hulunya berada di Kabupaten Tabanan tidak diberikan mengalir sampai ke kedua subak ini.
 
Ironisnya, air yang seret sejak tahun 2018 ini tidak hanya untuk bercocok tanam, namun juga untuk minum ternak yang sama sekali tidak ada saat musim kemarau.
 
Kedatangan perwakilan Petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal bersama puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar ke DPRD Badung itu, diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep beserta Anggota Komisi IV I Made Suwardana.
 
Putu Jody Veriawan selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar mewakili Desa Balangan menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada Ketua DPRD Badung bahwa jeritan petani itu harus segera dicarikan solusi.
 
"Kami minta permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan," harap Jody.
 
Mengingat 120 hektar lahan pertanian di subak setempat sulit mendapat air ke saluran irigasi dan hanya bisa menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam.
 
"Penyebab sulitnya petani di dua subak ini mendapat air karena aliran air ke Subak Balangan dan Uma Tegal ditutup beton, sehingga 300 petani di dua subak ini tidak menanam padi," tegasnya.
 
Selain itu, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton, sehingga dimana keadilan bagi petani di dua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila.
 
Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa yang mengaku prihatin dengan kondisi petani anggota subaknya yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air.
 
"Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran  ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air," ucapnya.
 
Menyikapi aspirasi tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata secara tegas siap mengawal aspirasi para petani di dua subak ini dengan cara bersurat ke WBBS Bali dan Pemprov Bali serta Bupati Tabanan.
 
"Ini adalah hak petani. Ini sangat memalukan, masak petani selama 20 tahun di Balangan sulit dapat air," ucap Parwata dengan nada tinggi.
 
Parwata menilai, ini tidak ada keadilan dan ini merupakan tanggung jawab negara sesuai UU dan permasalah ini menjadi kewenangan penuh WBBS dan Provinsi Bali.
 
"Sumber masalah ini kan pembagian air DAM dari Luwus. Ya, kami di Dewan harus selesaikan masalah rakyat ini dan ini harus adil buat petani," kata Parwata.
 
Wayan Regep selaku Ketua Komisi I DPRD Badung didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana juga menambahkan bahwa masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera, sehingga pihaknya mendorong Ketua DPRD Badung berkoordinasi kepihak terkait.
 
"Terutama kami akan berkoordinasi ke Kabupatem Tabanan. Harus ada solusi untuk petani kita ini. Dan jangan terus berlarut-larut,” tukas Regep yang politisi asal Desa Kuwum, Mengwi ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.