Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesawat Menabrak Garbarata, Pihak Batik Air Klaim Proses Parkir Dijalankan Sesuai SOP

Bali Tribune / INSPEKSI - Saat Kementerian Perhubungan RI lakukan inspeksi operasional penerbangan

balitribune.co.id | Kuta – Pasca-insiden pesawat Batik Air menabrak garbarata di landas parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (22/5), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan informasi terbaru mengenai operasional dan penanganan pesawat udara jenis Airbus 320-200 registrasi PK-LUV tersebut. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Senin (24/5) menyampaikan, 

Batik Air mengoperasikan pesawat tersebut untuk melayani penerbangan ID-6506 dari Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan Denpasar – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS).

Batik Air telah mempersiapkan secara baik pada penerbangan ID-6508 dari kebutuhan pesawat udara, awak pesawat, teknisi dan petugas layanan darat (ground handling). Bahkan sebelum keberangkatan pesawat (pre flgiht check) telah menjalani pemeriksaan secara menyeluruh. 

"Pesawat dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthinessfor flight).

Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan, serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan," tegas Danang.

Ketika kejadian, pesawat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan mulus dan bersiap menuju landas parkir (apron) yang telah ditentukan dan rencana menggunakan fasilitas jembatan penghubung gedung terminal ke pesawat udara (garbarata/aviobridge).

"Proses parkir dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP), komunikasi dan koordinasi antara awak pesawat dengan petugas darat yang memberikan komando kepada pilot untuk memarkirkan pesawat (marshaller).

Saat koordinasi masih berlangsung, tiba-tiba bagian atas permukaan mesin pesawat nomor satu (sebelah kiri) menyentuh bagian ujung garbarata," bebernya.

Ia menerangkan, atas kejadian tersebut, proses penurunan (disembark) seluruh tamu, kru pesawat dan barang bawaan menggunakan tangga manual. Penanganan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Mengenai penyebab, saat ini Batik Air bersama dengan pihak terkait sedang melakukan proses investigasi.

"Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar operasional penerbangan Batik Air lainnya tetap berjalan normal dan tidak terganggu," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.