Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Gashuku Kempo Membludak

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Meski ujian kenaikan tingkat (UKT) atau gashuku yang akan dilaksanakan Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali masih tersisa tiga hari lagi, namun hingga Rabu (24/4) sudah 115 kenshi dari seluruh Bali mendaftarkan diri sebagai peserta.
 
Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali, Fredrik Billy mengatakan, jumlah 115 peserta tersebut didominasi oleh kenshi dari Denpasar, Badung, Gianyar dan Singaraja. Billy memperkirakan peserta bakal terus berdatangan hingga penyelenggaraan gashuku nanti.
 
"Jumlah itu sebenarnya lebih dari target awal yang hanya 100 orang. Tapi sampai sekarang sudah lebih, artinya gashuku ini sangat direspons oleh kenshi-kenshi di daerah. Kami prediksi ke depan akan ada tambahan lagi," ucap Billy saat dikonfirmasi Rabu (24/4).
 
Gashuku ini amat penting dan wajib diikuti, terutama bagi kenshi yang akan turun di Porprov Bali 2019 mendatang membela daerahnya masing-masing. Sebab, lanjut Billy, gashuku merupakan syarat utama bisa tampil di porprov.
 
Dijelaskannya, kaitannya gashuku dengan Porprov Bali itu karena menyesuaikan dengan aturan untuk minimal sabuk kenshi yang boleh turun yakni yang menyandang sabuk Kyu I sampai DAN I.
 
"Jadi kalau sekarang ini ada kenshi yang dipersiapkan atau mau turun di Porprov Bali dan sabuknya belum minimal Kyu I, maka tidak bisa turun. Jadi kenshi itu harus mengikuti gashuku tersebut. Dan itu harus, sehingga nantinya bisa turun di Porprov Bali. Makanya wajib harus diikuti," tegas Billy.
 
Untuk pengujinya disebutkannya ada 7 orang yakni Made Mandiyasa, Fredrik Billy, Karim Jami, Nyoman Muliarta, Cok Bagus Mahadewa, Seri Yanto dan Wayan Rutawan. Semua penguji itu disebutkannya sudah memiliki sertifikat internasional dan laik untuk menjadi penguji.
 
Billy mengatakan, gashuku bakal diselenggarakan dua hari pada tanggal 27 dan 28 April mendatang di GOR Ngurah Rai, Denpasar.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.