Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Gashuku Kempo Membludak

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Meski ujian kenaikan tingkat (UKT) atau gashuku yang akan dilaksanakan Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali masih tersisa tiga hari lagi, namun hingga Rabu (24/4) sudah 115 kenshi dari seluruh Bali mendaftarkan diri sebagai peserta.
 
Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali, Fredrik Billy mengatakan, jumlah 115 peserta tersebut didominasi oleh kenshi dari Denpasar, Badung, Gianyar dan Singaraja. Billy memperkirakan peserta bakal terus berdatangan hingga penyelenggaraan gashuku nanti.
 
"Jumlah itu sebenarnya lebih dari target awal yang hanya 100 orang. Tapi sampai sekarang sudah lebih, artinya gashuku ini sangat direspons oleh kenshi-kenshi di daerah. Kami prediksi ke depan akan ada tambahan lagi," ucap Billy saat dikonfirmasi Rabu (24/4).
 
Gashuku ini amat penting dan wajib diikuti, terutama bagi kenshi yang akan turun di Porprov Bali 2019 mendatang membela daerahnya masing-masing. Sebab, lanjut Billy, gashuku merupakan syarat utama bisa tampil di porprov.
 
Dijelaskannya, kaitannya gashuku dengan Porprov Bali itu karena menyesuaikan dengan aturan untuk minimal sabuk kenshi yang boleh turun yakni yang menyandang sabuk Kyu I sampai DAN I.
 
"Jadi kalau sekarang ini ada kenshi yang dipersiapkan atau mau turun di Porprov Bali dan sabuknya belum minimal Kyu I, maka tidak bisa turun. Jadi kenshi itu harus mengikuti gashuku tersebut. Dan itu harus, sehingga nantinya bisa turun di Porprov Bali. Makanya wajib harus diikuti," tegas Billy.
 
Untuk pengujinya disebutkannya ada 7 orang yakni Made Mandiyasa, Fredrik Billy, Karim Jami, Nyoman Muliarta, Cok Bagus Mahadewa, Seri Yanto dan Wayan Rutawan. Semua penguji itu disebutkannya sudah memiliki sertifikat internasional dan laik untuk menjadi penguji.
 
Billy mengatakan, gashuku bakal diselenggarakan dua hari pada tanggal 27 dan 28 April mendatang di GOR Ngurah Rai, Denpasar.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.