Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta UN SMPLB Kesulitan Pahami Soal

tuna rungu
TUNA RUNGU- Siswa tunarungu di SLB Negeri Jembrana mengalami kesulitan saat mengerjakan soal UN SMPLB sehingga dibantu guru pembimbing dengan menggunakan bahasa isyarat.

BALI TRIBUNE - Berbeda dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada satuan pendidikan SMP maupun MTs yang telah berlangsung sejak Selasa (2/5) lalu, pelaksanaan UN pada satuan pendidikan SMP Luar Biasa (SMPLB), justru mengalami kendala. Seperti yang dialami siswa peserta pada saat pelaksanaan UN SMALB bulan lalu, siswa SMPLB juga mengalami kesulitan memahami soal. Permasalahan itu juga disebabkan oleh minimnya pengetahuan kosakata para siswa peserta UN.

Pantauan di SLB Negeri Jembrana Rabu (3/4), peserta UN yang merupakan penyandang disabilitas tampak mengalami kesulitan memahami soal ujian. Untuk memperlancar pengerjaan soal ujian, pihak sekolah terpaksa menempatkan guru pembimbing di dalam ruang ujian.

UN pada jenjang pendidikan SMP di SLB Negeri Jembrana diikuti dua orang peserta dari empat orang siswa kelas IX. Pelaksanaan UN mempergunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Dua orang peserta UN di SLB Negeri Jembrana merupakan siswa tuna rungu.

Kedua peserta UN tersebut sudah mengalami kesulitas sejak awal saat soal ujian mulai dikerjakan. Kendati mereka mengalami kesulitan dalam memahami soal ujian, namun mereka tampak bersemangat untuk mengikuti UN.

Dua orang guru pembimbing yang ditugaskan pihak sekolah mendapingi dan memperlancar pelaksanaan UN, berusaha memberitahu soal atau pertanyaan yang tidak dimengerti oleh kedua peserta itu menggunakan bahasa isyarat. Mereka mengalami kesulitan dalam memahami soal atau pertanyaan juga dikarenakan keterbatasan kosakata sesuai dengan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang mereka pelajari selama ini.

Sama seperti SMALB, kosakata pada naskah soal ujian nasional SMPLB juga sangat kompleks sehingga menyulitkan kedua siswa tersebut. Saat kedua peserta tersebut tidak mengerti dengan soal ujian, kedua guru pembimbing itu akan memberitahu soal yang ditanyakan.

 Wakil Kepala SLB Negeri Jembrana, Nyoman Yudi dikonfirmasi membenarkan dua orang siswanya yang mengikuti UN tersebut mengalami kesulitan dalam mengerjakan soal UN. Kedua siswa kelas IX SMPLB tersebut merupakan anak-anak tuna rungu yang memiliki kemampuan kosakata terbatas sehingga mereka kesulitan memahami wacana atau kosakata yang belum mereka ketahui.

Ia menyebutkan, jumlah peserta UN SMPLB di SLB Negeri Jembrana pada tahun ini mengalami penurunan dibanding peserta UN tahun lalu. Saat ini UN SMPLB di SLB Negeri Jembrana hanya diikuti dua orang siswa sedangkan tahun sebelumnya pesertanya berjumlah empat orang.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.