Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesilat Bali Wakili Indonesia ke Asian Games

Asian Games
Wayan Selamat

BALI TRIBUNE - Dua pesilat Bali, yakni Ni Made Dwiyanti dan Sang Ayu Ketut Sidan Wilantari lolos seleksi nasional dan berhak mewakili Indonesia ke Asian Games XVIII di Jakarta dan Palembang, Agustus 2018.

Sebelum  ditetapkan mewakili Indonesia, kedua atlet peraih medali emas di PON XIX Jawa Barat untuk kontingen Bali itu harus mengikuti rangkaian seleksi nasional, dan berhasil menyingkirkan pesaingnya dari Jawa Barat, hanya selisih 2 poin.

“Ganda putri Bali  Ni Made Dwiyanti/Sang Ayu Ketut Sidan Wilantari mendapat nilai 563, sedangkan ganda Jawa Barat memperoleh 361. Menang tipis,” kata Pelatih seni Pengprov IPSI Bali Wayan Selamat, Jumat (24/11).

Keberhasilan membawa nama Indonesia berlaga di Asian Games mendatang, kata Selamat tidak lepas dari kedisiplinan kedua atlet bersangkutan, mengingat ganda seni perlu keterpaduan gerakan dan penghayatan, satu di antaranya tidak nyambung dalam gerakan akan berakibat fatal. “Bersyukur keduanya mempunyai kemauan keras untuk berbuat terbaik untuk Merah Putih dan Bali,” ujar Selamat.

Pelatih asal Bangli ini perannya tidak bisa diragukan dalam lolosnya dua pesilat Bali tersebut. Sejak keterlibatannya diberi mandat memoles atlet di kategori seni, Selamat mampu menjaga hasil positif yakni medali emas.

Hal lain disampaikan Selamat, Bali juga meloloskan seorang pesilat ke Asian Games di nomor laga atas nama Komang Harik yang mampu menuntaskan perlawanan pesilat dari Jawa Barat,  Paksi Gifari. “Jadinya Bali mempunyai 3 wakil dari cabang pencak silat, tapi hanya beraksi di 2 nomor, yakni ganda seni putri dan kategori laga putra,” bebernya.

Pasca lolos seleknas, Selamat berharap ketiga pesilat ini agar benar-benar komitmen, totalitas mempersiapkan diri demi Indonesia di gelaran Asian Games. “Ini kesempatan untuk berkorban dan mengangkat kehormatan Indonesia di mata Asia dari dunia olahraga. Kibarkan bendera Merah Putih dan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” harapnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.