Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesisir Terancam Abrasi dan Pencemaran, Jaga Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

TANAM POHON - Ratusan bibit pohon cemara laut ditanam di pesisir Desa Yeh Kuning untuk menahan abrasi.

 BALI TRIBUNE - Prihatin dengan kondisi pantai dan laut yang terdampak abrasi serta pencemaran, ratusan pemuda bersama masyarakat pesisir Jembrana mengikuti aksi peduli lingkungan yang dipusatkan di Pantai Desa Yeh Kuning, Jembrana Minggu (9/12). Aksi tersebut dilakukan dalam bentuk penanaman pohon cemara laut dan bersih-bersih pantai.  Acara yang digelar oleh Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Jembrana ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan serta perwakilan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jembrana serta sejumlah pejabat pimpinan OPD terkait di lingkup Pemkab Jembrana. Selain penamaman bibit pohon penahan abrasi dan bersih-bersih pantai, pada aksi peduli lingkungan ini juga diserahkan paket sembako kepada puluhan keluarga kurang mampu di daerah pesisir Jembrana  ini. Ketua Panitia Aksi Peduli Lingkungan KNPI Jembrana, Dewa Manu mengatakan sebanyak 200 bibit pohon cemara laut ditanam di sepanjang pesisir Desa Yeh Kuning. Sedangkan bingkisan yang dibagikan sebanyak 21 paket kepada keluarga kurang mampu di Desa Yeh Kuning. Pihaknya berharap melalui kegiatan ini masyarakat bisa semakin memahami bahwa bersih-bersih pantai dan penanaman pohon harus sering dilakukan untuk menjaga lingkungan pesisir dari abrasi dan global warming. “Kegiatan ini akan dilaksanakan berkelanjutan untuk menggugah semangat kita bersama untuk menjaga kondisi lingkungan di Jembrana,” tandasnya. Sementara itu Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengajak semua komponen menjaga alam di sekitarnya, karena menurutnya jika alam hancur maka sendi-sendi kehidupan menjadi hancur, dan jika lingkungan rusak maka alam akan mengamuk dan menghancurkan kita. “Mari kita jaga alam kita mulai dari hulu tengah hingga ke hilir. Sehingga keseimbangan alam ini akan terus terjadi. Penanaman cemara laut ini sangat cocok dan baik karena pohonnya rindang dan dari segi estetika menarik. Namun yang terpenting bagaimana agar pohon tersebut dijaga agar hidup lama,” ungkapnya. Wabup Kembang juga menyoroti masalah sampah yang kini menghantui lingkungan dari desa hingga kota, bahkan hingga ke negara maju sekalipun sampah kini menjadi persoalan besar. Dikatakannya, sampah haruslah mulai dikelola dengan baik agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Pemerintah daerah, menurutnya, kini sedang menggalakkan pengelolaan sampah secara mandiri dengan melibatkan masyarakat desa maupun kelurahan. Bahkan dari pengelolaan sampah itu kini bisa menghasilkan uang yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. “Saya berharap nantinya pola tersebut akan diikuti oleh setiap desa maupun kelurahan di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.