Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Delapan Warga Diamankan

Bali Tribune/ Delapan orang yang sedang melakukan pesta minuman keras dan tidak menerapkan protokol Kesehatan di lingkungan Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin langsung diamankan pada Jumat (22/8) malam.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Relawan Desa dan Satgas Covid-19 Desa adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin Kota Denpasar menindak tegas warga yang melanggar imbauan pemerintah. Salah satunya, mengamankan orang yang sedang melakukan pesta minuman keras serta tidak menerapkan protokol kesehatan. Saat  Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan dan Relawan Desa melakukan patroli rutin menemukan 8 orang  yang didapati sedang melaksanakan pesta miras di lingkungan Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin langsung diamankan pada Jumat  (22/8) malam.
 
Perbekel Peguyangan Kangin I Wayan Susila mengatakan, sekitar pukul 23.30 wita, Relawan Desa bersama  Kadus Br. Bantas, Pecalang, Linmas, serta Satgas Covid-19 Desa adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin mengamankan  warga yang kedapatan sedang pesta miras. Pesta ini dilakukan oleh delapan warga yang berasal dari luar Bali di sebuah kos-kosan di daerah lingkungan Br. Bantas, Peguyangan Kangin.
 
"Mereka yang berkumpul tersebut telah melanggar aturan atau himbauan pemerintah terkait social dan physical distancing dan tidak menggunakan masker," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya yang bersangkutan langsung dibubarkan  dan diberi pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. "Kegiatan patroli dan pemantauan ini akan terus kami laksanakan bersama Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin serta seluruh desa adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin, untuk mengawasi ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam situasi pandemic Covid-19," kata Susila.
 
Lebih lanjut dia mengatakan memastikan seluruh penduduk yang ada ada diwilayahnya tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin dan akan dipantau secara maksimal. "Khusus mereka yang baru datang dari luar Bali, kami juga akan melakukan pendataan terkait dengan identitas untuk menciptakan tertib administrasi," pungkas  I Wayan Susila.
wartawan
Bernard MB
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.