Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Empat Duktang Diciduk

Bali Tribune/ CIDUK- Satgas Covid 19 Desa Peguyangan Kangin saat mengamankan empat warga karena kedapatan pesta minuman keras pada Senin, (27/4) malam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak empat warga diciduk Satgas Covid- 19 Desa Peguyangan Kangin, Senin, (27/4) malam.  Empat warga pendatang ini diamankan lantaran  kedapatan pesta minuman keras (Miras) di kawasan Perumahan Sekat Antasura. 
 
“Kami berhasil tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan pesta minuman keras di kawasan Perumahan Sekat Antasura sekitar pukul 23.30 WITA dan sudah kami tertibkan. Totalnya ada 5 tapi satu melarikan diri sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
 
Setelah diamankan maka mereka digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, mengingat saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap Covi-19.
 
Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi ini. 
 
"Hal ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Walikota terkait pembatasan mobilitas masyarakat. Kami tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah dan instruksi Walikota Denpasar tersebut. Khususnya untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah berkumpul dan membuat keramaian," ujarnya.
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid - 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan Tim Satgas Covid- 19 dan Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan laju penyebaran kasus Covid- 19. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat Kota Denpasar untuk selalu disiplin dan meningkatkan kewaspdaaan terhadap Covid- 19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.