Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Empat Warga Ditindak Tegas

Bali Tribune / Pesta Miras - Empat orang yang yang melakukan pesta miras langsung di giring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Minggu (19/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Peraupan menciduk empat orang yang sedang berkumpul dan kedapatan meneguk minuman keras, Sabtu (18/4). Empat orang ini pun langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Denpasar.
 
“Iya kami sudah tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita dan sudah kami tertibkan,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Minggu (19/4).
 
Lebih lanjut setalah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19. "Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
 
Susila menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah, khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian. Apalagi ditengah penanganan dan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. 
 
Dikatakan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan akan terus melaksanakan patroli dan pemantauan guna pengawasi ketertiban  penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi covid 19. Hal ini guna memastikan bahwa seluruh penduduk yang ada dipantau secara maksimal, khususnya mereka yang baru datang dari luar Bali, PMI dan lain sebagainya  guna meningkatkan kewaspadaan bersama.
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan sangat membantu dalam memutus rantai penularan covid 19. Oleh karena ini Dewa Rai mengajak masyarakat agar bersama sama mengambil peran dalam memutus penyebaran virus corona. "Sudah ada imbauan pemerintah, maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian, apalagi sampai minum miras, mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mendukung penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.