Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Sumba Tebas Sumba

Bali Tribune/ Akibat pengaruh miras, seorang warga Sumba menebas dengan parang sesama warga Sumba.
balitribune.co.id | Denpasar - Korban pesta minuman beralkohol kembali terjadi. Seorang pria asal Sumba, NTT, Umbu Maramba (21) ditebas temannya sendiri sesama Sumba, NTT bernama Yohanes Ronalbili di tempat kos mereka di Jalan Pulau Singkep Gang Keong,m Nomor 4 Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) pukul 20.00 Wita. Akibatnya, korban korban kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sanglah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  -  kemarin, mengatakan, saat itu korban dan pelaku sedang berpesta minuman keras, yakni tiga botol bir dan satu botol arak di depan kos kamar nomor 7 . Saat pesta miras tersebut, tiba-tiba terjadi salah paham antara Umbu Maramba dengan Yohanes Ronalbili.
 
Keributan itu semakin meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok Sumba, yakni kelompok korban dan kelompok pelaku. Bahkan, tidak hanya melibatkan penghuni kos, tapi juga warga pendatang Sumba lainnya yang datang dari tempat lain.
 
Melihat keributan itu, warga sekitar TKP hanya bisa menonton. Menariknya, korban dan pelaku yang tak saling kenal dalam peristiwa berdarah ini adalah sama-sama sebagai tamu. Korban tinggal di Banjar Taman Kerobokan, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Sementara pelaku diketahui tinggal di Abianbase Jalan Taman Sari Madu, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Korban datang ke TKP sendirian dengan tujuan menjenguk pamannya, Umbu Ana Rara yang mempunyai anak balita. Setibanya di kos pamannya itu, ia disuguhi kopi oleh bibinya dan selesai minum kopi, bibinya menawari korban bersama seorang lainnya, Denis Berkham Jawaratu (25) dan sejumlah orang lainnya minum arak. Mereka kemudian mengeluarkan uang masing-masing Rp50 ribu untuk membeli arak dan bir.
 
Setelah minum, korban dan pelaku ke teras pada salah satu kamar kos di sebelah barat. Tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Insiden itu dilerai oleh Umbu Ana Rara dan beberapa orang lainnya. Para saksi itu memberikan nasihat agar tidak berkelahi.
 
Karena di nasihati, pelaku pergi meninggalkan TKP. Tetapi tidak berselang lama, pelaku datang ke TKP dengan membawa parang dan langsung menebas korban pada bahu kiri korban. Korban jatuh tak berdaya dalam kondisi bersimbah darah. Sejumlah rekan-rekannya di TKP sebenarnya berusaha untuk menenangkan pelaku. Tapi, pelaku malah ancam tebas mereka semua dengan parangnya.
 
Pada saat diancam, semua saksi dan semua orang di kompleks kos itu kabur ke jalan. Mereka pun tidak tahu apa yang terjadi setelah itu. Sementara pelaku masih ada di depan kamar Umbu Ana Rara dan korban dalam kondisi terkapar.
 
"Korban mengalami luka robek pada bahu kiri. Korban dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar sementara pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, 3 botol minuman bir, dan campuran minuman arak dan bir dalam mok plastik,” tutur seorang petugas.
 
Pemilik kos, Agung saat ditemui siang kemarin mengungkapkan, penghuni kosnya itu sering membuat ulah. Bahkan sudah sering kali diusir tapi mereka tak mau pergi.
 
Selain mabuk-mabukan, lanjut Agung, mereka sering atur sendiri terima penghuni kos baru. Akibatnya 14 kamar kos miliknya itu semua dihuni oleh orang Sumba.
 
“Kalau ada kamar kos yang kosong mereka langsung panggil teman mereka untuk tinggal di kamar itu. Padahal belum ada restu dari saya. Lama kelamaan mereka makin banyak dan penghuni kos yang bukan dari Sumba pergi dari sini,” tuturnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadi Mastika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 8 orang pascakejadian. Namun semuanya masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada tersangka. Semuanya masih sebagai saksi. Masih kita periksa, nanti kalau sudah ada perkembangan kami kabari," ungkapnya.
 
Sementara kondisi korban mulai membaik. Korban sudah sadarkan diri, namun belum sempat dimintai keterangan oleh polisi. "Korban tidak meninggal dunia. Sudah sadar setelah dirawat di rumah sakit," tutur Hadi Mastika.
wartawan
Redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.