Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Sumba Tebas Sumba

Bali Tribune/ Akibat pengaruh miras, seorang warga Sumba menebas dengan parang sesama warga Sumba.
balitribune.co.id | Denpasar - Korban pesta minuman beralkohol kembali terjadi. Seorang pria asal Sumba, NTT, Umbu Maramba (21) ditebas temannya sendiri sesama Sumba, NTT bernama Yohanes Ronalbili di tempat kos mereka di Jalan Pulau Singkep Gang Keong,m Nomor 4 Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) pukul 20.00 Wita. Akibatnya, korban korban kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sanglah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  -  kemarin, mengatakan, saat itu korban dan pelaku sedang berpesta minuman keras, yakni tiga botol bir dan satu botol arak di depan kos kamar nomor 7 . Saat pesta miras tersebut, tiba-tiba terjadi salah paham antara Umbu Maramba dengan Yohanes Ronalbili.
 
Keributan itu semakin meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok Sumba, yakni kelompok korban dan kelompok pelaku. Bahkan, tidak hanya melibatkan penghuni kos, tapi juga warga pendatang Sumba lainnya yang datang dari tempat lain.
 
Melihat keributan itu, warga sekitar TKP hanya bisa menonton. Menariknya, korban dan pelaku yang tak saling kenal dalam peristiwa berdarah ini adalah sama-sama sebagai tamu. Korban tinggal di Banjar Taman Kerobokan, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Sementara pelaku diketahui tinggal di Abianbase Jalan Taman Sari Madu, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Korban datang ke TKP sendirian dengan tujuan menjenguk pamannya, Umbu Ana Rara yang mempunyai anak balita. Setibanya di kos pamannya itu, ia disuguhi kopi oleh bibinya dan selesai minum kopi, bibinya menawari korban bersama seorang lainnya, Denis Berkham Jawaratu (25) dan sejumlah orang lainnya minum arak. Mereka kemudian mengeluarkan uang masing-masing Rp50 ribu untuk membeli arak dan bir.
 
Setelah minum, korban dan pelaku ke teras pada salah satu kamar kos di sebelah barat. Tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Insiden itu dilerai oleh Umbu Ana Rara dan beberapa orang lainnya. Para saksi itu memberikan nasihat agar tidak berkelahi.
 
Karena di nasihati, pelaku pergi meninggalkan TKP. Tetapi tidak berselang lama, pelaku datang ke TKP dengan membawa parang dan langsung menebas korban pada bahu kiri korban. Korban jatuh tak berdaya dalam kondisi bersimbah darah. Sejumlah rekan-rekannya di TKP sebenarnya berusaha untuk menenangkan pelaku. Tapi, pelaku malah ancam tebas mereka semua dengan parangnya.
 
Pada saat diancam, semua saksi dan semua orang di kompleks kos itu kabur ke jalan. Mereka pun tidak tahu apa yang terjadi setelah itu. Sementara pelaku masih ada di depan kamar Umbu Ana Rara dan korban dalam kondisi terkapar.
 
"Korban mengalami luka robek pada bahu kiri. Korban dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar sementara pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, 3 botol minuman bir, dan campuran minuman arak dan bir dalam mok plastik,” tutur seorang petugas.
 
Pemilik kos, Agung saat ditemui siang kemarin mengungkapkan, penghuni kosnya itu sering membuat ulah. Bahkan sudah sering kali diusir tapi mereka tak mau pergi.
 
Selain mabuk-mabukan, lanjut Agung, mereka sering atur sendiri terima penghuni kos baru. Akibatnya 14 kamar kos miliknya itu semua dihuni oleh orang Sumba.
 
“Kalau ada kamar kos yang kosong mereka langsung panggil teman mereka untuk tinggal di kamar itu. Padahal belum ada restu dari saya. Lama kelamaan mereka makin banyak dan penghuni kos yang bukan dari Sumba pergi dari sini,” tuturnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadi Mastika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 8 orang pascakejadian. Namun semuanya masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada tersangka. Semuanya masih sebagai saksi. Masih kita periksa, nanti kalau sudah ada perkembangan kami kabari," ungkapnya.
 
Sementara kondisi korban mulai membaik. Korban sudah sadarkan diri, namun belum sempat dimintai keterangan oleh polisi. "Korban tidak meninggal dunia. Sudah sadar setelah dirawat di rumah sakit," tutur Hadi Mastika.
wartawan
Redaksi
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.