Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Sumba Tebas Sumba

Bali Tribune/ Akibat pengaruh miras, seorang warga Sumba menebas dengan parang sesama warga Sumba.
balitribune.co.id | Denpasar - Korban pesta minuman beralkohol kembali terjadi. Seorang pria asal Sumba, NTT, Umbu Maramba (21) ditebas temannya sendiri sesama Sumba, NTT bernama Yohanes Ronalbili di tempat kos mereka di Jalan Pulau Singkep Gang Keong,m Nomor 4 Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) pukul 20.00 Wita. Akibatnya, korban korban kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sanglah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  -  kemarin, mengatakan, saat itu korban dan pelaku sedang berpesta minuman keras, yakni tiga botol bir dan satu botol arak di depan kos kamar nomor 7 . Saat pesta miras tersebut, tiba-tiba terjadi salah paham antara Umbu Maramba dengan Yohanes Ronalbili.
 
Keributan itu semakin meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok Sumba, yakni kelompok korban dan kelompok pelaku. Bahkan, tidak hanya melibatkan penghuni kos, tapi juga warga pendatang Sumba lainnya yang datang dari tempat lain.
 
Melihat keributan itu, warga sekitar TKP hanya bisa menonton. Menariknya, korban dan pelaku yang tak saling kenal dalam peristiwa berdarah ini adalah sama-sama sebagai tamu. Korban tinggal di Banjar Taman Kerobokan, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Sementara pelaku diketahui tinggal di Abianbase Jalan Taman Sari Madu, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Korban datang ke TKP sendirian dengan tujuan menjenguk pamannya, Umbu Ana Rara yang mempunyai anak balita. Setibanya di kos pamannya itu, ia disuguhi kopi oleh bibinya dan selesai minum kopi, bibinya menawari korban bersama seorang lainnya, Denis Berkham Jawaratu (25) dan sejumlah orang lainnya minum arak. Mereka kemudian mengeluarkan uang masing-masing Rp50 ribu untuk membeli arak dan bir.
 
Setelah minum, korban dan pelaku ke teras pada salah satu kamar kos di sebelah barat. Tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Insiden itu dilerai oleh Umbu Ana Rara dan beberapa orang lainnya. Para saksi itu memberikan nasihat agar tidak berkelahi.
 
Karena di nasihati, pelaku pergi meninggalkan TKP. Tetapi tidak berselang lama, pelaku datang ke TKP dengan membawa parang dan langsung menebas korban pada bahu kiri korban. Korban jatuh tak berdaya dalam kondisi bersimbah darah. Sejumlah rekan-rekannya di TKP sebenarnya berusaha untuk menenangkan pelaku. Tapi, pelaku malah ancam tebas mereka semua dengan parangnya.
 
Pada saat diancam, semua saksi dan semua orang di kompleks kos itu kabur ke jalan. Mereka pun tidak tahu apa yang terjadi setelah itu. Sementara pelaku masih ada di depan kamar Umbu Ana Rara dan korban dalam kondisi terkapar.
 
"Korban mengalami luka robek pada bahu kiri. Korban dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar sementara pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, 3 botol minuman bir, dan campuran minuman arak dan bir dalam mok plastik,” tutur seorang petugas.
 
Pemilik kos, Agung saat ditemui siang kemarin mengungkapkan, penghuni kosnya itu sering membuat ulah. Bahkan sudah sering kali diusir tapi mereka tak mau pergi.
 
Selain mabuk-mabukan, lanjut Agung, mereka sering atur sendiri terima penghuni kos baru. Akibatnya 14 kamar kos miliknya itu semua dihuni oleh orang Sumba.
 
“Kalau ada kamar kos yang kosong mereka langsung panggil teman mereka untuk tinggal di kamar itu. Padahal belum ada restu dari saya. Lama kelamaan mereka makin banyak dan penghuni kos yang bukan dari Sumba pergi dari sini,” tuturnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadi Mastika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 8 orang pascakejadian. Namun semuanya masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada tersangka. Semuanya masih sebagai saksi. Masih kita periksa, nanti kalau sudah ada perkembangan kami kabari," ungkapnya.
 
Sementara kondisi korban mulai membaik. Korban sudah sadarkan diri, namun belum sempat dimintai keterangan oleh polisi. "Korban tidak meninggal dunia. Sudah sadar setelah dirawat di rumah sakit," tutur Hadi Mastika.
wartawan
Redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.