Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Sabu di Sel Tahanan, Dua Oknum Polisi Diamankan

Bali Tribune / AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | SingarajaPerang total Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi melawan pelaku dan pengedar  narkoba, ternyata dikhianati oleh oknum polisi nakal di jajarannya.

Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diduga menggelar pesta sabu di ruang sel tahanan. Mereka menggelar pesta sabu bersama dua orang lainnya, yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba Sat Res Narkoba Polres Buleleng.

Dari informasi yang berkembang menyebutkan, oknum polisi tersebut yakni Aiptu IMB dan Aipda INS berdinas di Polsek Kota Singaraja. Keduanya diamankan pada Sabtu (13/7). Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi  membenarkan adanya dua orang oknum anggota polisi yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.

Hanya saja, Widwan Sutadi enggan membeberkan lebih detail kronologi anggotanya yang diamankan tersebut. "Betul dua (anggota) yang kami amankan," jelasnya Rabu (17/7) melalui sambungan telepon.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Kota Singaraja yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methamphetamine jenis sabu.

"Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Sehingga diduga kuat dua anggota polisi itu telah mengonsumsi narkoba. Sebelumnya memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti dan orangnya tidak datang terus kami cari. Dan tes urine positif," terangnya.

Kendati demikian, AKBP Widwan Sutadi masih enggan menjelaskan status hukum kedua oknum tersebut pascadiamankan karena masih dalam prosed investigasi. "Masih didalami. Nanti kami akan rilis," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.