Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Sabu di Sel Tahanan, Dua Oknum Polisi Diamankan

Bali Tribune / AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | SingarajaPerang total Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi melawan pelaku dan pengedar  narkoba, ternyata dikhianati oleh oknum polisi nakal di jajarannya.

Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diduga menggelar pesta sabu di ruang sel tahanan. Mereka menggelar pesta sabu bersama dua orang lainnya, yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba Sat Res Narkoba Polres Buleleng.

Dari informasi yang berkembang menyebutkan, oknum polisi tersebut yakni Aiptu IMB dan Aipda INS berdinas di Polsek Kota Singaraja. Keduanya diamankan pada Sabtu (13/7). Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi  membenarkan adanya dua orang oknum anggota polisi yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.

Hanya saja, Widwan Sutadi enggan membeberkan lebih detail kronologi anggotanya yang diamankan tersebut. "Betul dua (anggota) yang kami amankan," jelasnya Rabu (17/7) melalui sambungan telepon.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Kota Singaraja yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methamphetamine jenis sabu.

"Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Sehingga diduga kuat dua anggota polisi itu telah mengonsumsi narkoba. Sebelumnya memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti dan orangnya tidak datang terus kami cari. Dan tes urine positif," terangnya.

Kendati demikian, AKBP Widwan Sutadi masih enggan menjelaskan status hukum kedua oknum tersebut pascadiamankan karena masih dalam prosed investigasi. "Masih didalami. Nanti kami akan rilis," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.