Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“PestaBola” Sosialisasi Piala Dunia 2018

sertifikasi
PESTABOLA – Direktur Operasional PT PestaBola Indonesia (PBI) Gery Aloysius Yesayas (kanan) saat memberikan keterangan terkait gelaran PestaBola di Bali.

BALI TRIBUNE - Selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2018 dari PT Futbal Momentum Asia (FMA), PT PestaBola Indonesia (PBI) mengadakan sosialisasi di Bali, Kamis (12/4). Menurut Direktur Operasional PT PBI, Gery Aloysius Yesayas, sosialisasi dilakukan supaya masyarakat di Bali mengetahui bahwa seluruh penayangan Piala Dunia Rusia 2018 hanya bisa dilakukan oleh individu/perusahaan yang telah memiliki sertifikasi yang diterbitkan PT PBI. “Kami tidak ingin tayangan Piala Dunia 2018 oleh pihak terkait apakah itu hotel, restoran maupun pihak lainnya dengan tujuan komersial di Bali tidak mendapatkan sertifikasi dari kami,” ujar Gery Yesayas didampingi legal standing PT PBI, Gede Indria, di Kuta, kemarin. Dikatakan Gery Yesayas, setiap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, yang dimulai dari tanggal 14 Juni hingga 15 Juli 2018, mulai sekarang sudah bisa mendaftarkan diri online di www.pestabola.co.id. “Di situ (secara online) dijelaskan mengenai berbagai ketentuan dan cara-caranya. Untuk satu titik atau tempat menyiarkan Piala Dunia 2018 biaya sertifikasinya senilai Rp 42 juta. Kalau untuk hotel yang siarannya bisa disaksikan di kamar-kamar hotel, tentu biayanya berbeda,” kata Gery Yesayas. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 200 perusahaan yang sudah mengajukan izin untuk mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, dan sertifikasi pertama di Bali telah dikeluarkan kepada Kutabex Hotel, Kuta. Namun Yesayas enggan menyebutkan berapa nilai untuk sertifikasi Kutabex. Begitu juga dengan royalti yang dibayarkan PT PBI selaku pemegang lisensi public viewing dan public exibhition Piala Dunia 2018 kepada PT FMA, dia enggan menyebutkan. Namun yang jelas, kata dia, setiap sertifikat atau izin yang dikeluarkan PBI, maka pihak pemilik sertifikasi berhak menayangkan 64 siaran Piala Dunia 2018. Lebih jauh Gery Yesayas mengatakan,  masyarakat Indonesia adalah warga yang akrab dengan budaya menonton bersama yang biasa diadakan individu atau perusahaan dalam beragam industri kepada kalayak ramai. Hal tersebut diyakini karena kebanyakan pecinta bola, menonton bola bersama lebih seru dan menyenangkan dibanding menonton bola sendiri. "Diketahui bahwa pada tahun 2014, yakni 74 persen dari seluruh penduduk Indonesia menyaksikan Piala Dunia, hal tersebut enam persen lebih tinggi dari Jerman yang memenangkan Piala Dunia 2014," ucapnya. Gery Yesayas mengatakan pesatnya perkembangan digital dan teknologi memengaruhi masyarakat Indonesia, termasuk para antusias sepakbola. Kini komunitas bola tidak hanya lagi bertemu pada saat menonton bola bersama, namun melakukan pemenuhan di beragam wadah media sosial dan komunitas "online" lainnya. Ia mengatakan konsep "PestaBola" tersebut muncul untuk menanamkan kepada masyarakat Indonesia bahwa budaya menonton bola bersama bukan lagi dikhususkan hanya untuk menikmatinya di balik layar kaca, namun memungkinkan masyarakat untuk saling berhubungan, baik dalam dunia digital maupun dunia nyata. "Pesta bola sebagai wadah publik diharapkan mampu berpartisipasi dan memberikan edukasi terhadap perlindungan hak cipta dan hak siar sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.